PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para PSK yang biasa beroperasi di wilayah di wilayah Grati dan Nguling dibuat kocar kacir oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan dalam operasi pekat Kamis kemarin (27/7). Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil menciduk delapan wanita yang diduga PSK.
Ironisnya, dari delapan wanita pemikat hidung belang tersebut, ada satu yang terindikasi mengidap HIV/AIDS. Hal itu terungkap setelah petugas dari Dinkes Kabupaten Pasuruan melakukan pengecekan kesehatan.
Baca Juga: MUI Kabupaten Pasuruan Dukung Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Tretes
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko mengutarakan razia tersebut digelar dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat). Sasaran razia difokuskan pada para PSK yang biasa menjajakan diri di sejumlah titik yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, terutama wilayah timur, yakni Grati dan Nguling.
"Kami melancarkan operasi itu secara gelombang. Tahap pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 di kawasan pasar baru Ngopak, Grati. Disusul kemudian giat operasi pada malam harinya, di wilayah Nguling. Operasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Petugas Pol PP melibatkan anggota polisi dan TNI," terang Yudha.
Mantan Kepala BPBD itu merincikan, dari delapan PSK yang diciduk, empat di antaranya didapat saat razia di pasar baru Ngopak. Sedangkan empat lainnya, di Sedarum, Kecamatan Nguling. "Saat dilakukan penangkapan, mereka sebagian ada yang tengah menunggu pelanggannya dan ada pula yang tengah berusaha sembunyi dan lari," jelas Yudha.
Baca Juga: Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
Para PSK yang diciduk itu kemudian digelandang ke Mako Satpol PP di Raci. Mereka diperiksa identitas dan kesehatannya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News