JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Majelis Ulama Indonesia malam ini,Jumat (4/8) menyelenggarakan halaqah “Meneguhkan Dakwah Kebangsaan sebagai Implementasi Komitmen MUI terhadap NKRI dan Pancasila”.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH. Cholil Nafis, mengatakan, halaqah ini diselenggarakan untuk menampung ide-ide bagaimana dakwah kebangsaan dilaksanakan. MUI sudah sejak lama menegaskan bahwa pendirian NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia untuk mendirikan Negara di wilayah ini.
Baca Juga: Ketua Umum MUI Pusat Beri 3 Pesan Penting untuk FKUB Kota Kediri
.Chholil Nafis menambahkan,hal ini sudah ditegaskan pada ijtimak ulama ke-2 di Gontor. Selanjutnya pada Ijtima Ulama III di Padang Panjang tahun 2009, MUI juga mempertegas rumusan di atas yang dirangkum dalam pokok-pokok pikiran tentang Implementasi Islam Rahmatan lil-Alamin dan Shalihun Likulli Zaman Wa Makan dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Dan pada Munas IX Tahun 2015, MUI mengeluarkan Taujihat Islam Wasathiyah dan Tahun 2016 dalam Rakeras MUI dikeluarkan juga sikap kebangsaan MUI dengan judul “Peneguhan Kembali NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” dalam Rakornas Komisi Dakwah (2017) dikeluarkan juga Taujihat Dakwah Islam Wasathiyah.
“Fatwa-fatwa dan Taujihat tersebut menggambarkan bahwa MUI sangat mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,”tegas Kyai Cholil Nafis.
Untuk itu, menurut dia, tugas selanjutnya adalah bagaimana MUI memberikan pembinaan kepada umat Islam agar tetap teguh dalam keyakinan bernegara dengan NKRI dan Pancasila.Karena itu. Komisi Dakwah akan melakukan pembinaan kepada aliran sesat dan kelompok yang menyimpang dalam paham kebangsaannya.
Baca Juga: MUI Kabupaten Pasuruan Kutuk Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat
Sedangkan Wakil Ketua Umum MUI, Drs. H. Zainut Tauhid dalam paparannya menyatakan, Indonesia memang bukan negara agama tetapi nilai-nilai agama menjadi sumber pembentukan hukum di Indonesia. Ditegakan, sungguh pun NKRI bukan negara Islam, tetapi nilia-nilai keislaman bahkan beberapa hukum formal yang bersumber dari Islam dapat diakomodir. Karena itu, menurut MUI berkomitmen melindungi (himayah wa ri’ayah) negara dari anasir yang akan meruntuhkan NKRI dan Pancasila. Karena itu, MUI mendukung upaya pemerintah dalam rangka menangani kelompok-kelompok yang anti Pancasila melalui Perppu No. 2 Tahun 2017. Zainut juga menegaskan, kedekatan MUI dengan pemerintah saat ini adalah bagian dati dakwah MUI kepada pemerintah, bukan karena MUI terkooptasi atau sangkaan negatif lainnya.
Muhamad Lutfie Hakim, yang mewakili GNPF, pada prinsipnya sepakat, umat Islam Indonesia harus ikut menjunjung tinggi NKRI dan Pancasila. Karena itu merupakan kesepakatan bersama. Hanya saja menurutnya masih ada ketidakadilan, kekurangaspiratifan terhadap umat Islam, dan kekurangamanahan dalam menjalankan roda pemerintahan ini, sehingga menimbulkan beberapa gejolak di tengah masyarakat.
Narasumber ketiga, Dr. Muhammad lutfie Zuhdi, memberikan gambaran historis tentang dakwah efektif yang dilakukan para tokoh Islam terdahulu seperti Imam Al-Ghozali, Jalaluddin Rumu, dan Wali Sanga. Ia menegaskan bahwa tokoh-tokoh tersebut mendakwahkan agama dengan kelembutan sehingga memberikan pengaruh yang besar terhadap umat Islam. Ia mengatakan dakwah tidak tepat jika dengan kekerasan apalgi dengan mengkafirkan kelompok lain. (*\ns)
Baca Juga: Hadiri Halaqoh di MAG, Bupati Gresik Ajak Ulama dan Umara Bersinergi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News