Diskop Gresik Pastikan Hanya PKL yang Punya SIM Bisa Menempati Stan di Pujasera Sub Terminal GKB

Diskop Gresik Pastikan Hanya PKL yang Punya SIM Bisa Menempati Stan di Pujasera Sub Terminal GKB Stan PKL di sub terminal GKB kondisinya masih lengang. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pembangunan stan PKL (pedagang kaki lima) di Pujasera joglo terminal pembantu GKB (Gresik Kota Baru) Randuagung, Desa Randagung Kecamatan Kebomas, memang sudah rampung 100 persen dikerjakan DPU TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Pemkab Gresik. Namun demikian, Diskop UKM dan Perindag (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) Pemkab Gresik yang berwenang atas PKL, belum mengoperasikan secara penuh salah satu penampungan PKL tersebut.

Kondisi ini dilakukan Diskop selain karena adanya sejumlah perbaikan sarana, juga terjadinya sejumlah gelombang protes dari PKL yang mengaku punya hak untuk berjualan di sana. Mereka yang protes adalah PKL yang tidak memiliki SIM (surat izin menempati). Sebab, Diskop memastikan hanya memberikan tempat kepada PKL yang memiliki SIM.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang di Trotoar Depan Pasar Baru

"Ya sudah pasti, mereka yang memiliki bukti SIM bisa berjualan di sana. Sebab, mereka yang punya SIM sudah legal dan memang menjadi binaan Diskop. Mereka juga membayar retribusi," ujar Kepala Diskop UKM dan Perindag Pemkab Gresik, Agus Budiono kepada BANGSAONLINE.com.

Selain harus memiliki SIM, Agus mengaku juga memberlakukan aturan ketat bagi PKL yang berjualan di Pujasera joglo terminal pembantu GKB. "Bagi PKL yang miliki sejumlah stan di sana, maka mereka hanya diizinkan menempati 1 stan. Intinya 1 PKL 1 stan, tidak boleh dobel," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) KUKMI (Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia) Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim, mengungkapkan ada sejumlah PKL yang tidak mendapatkan stan berjualan di Pujasera tersebut.

Baca Juga: Viral, Disorot DPRD Gresik, Sentra PKL MAG Terancam Mati di Lumbung Padi

"Dari 18 PKL yang berjualan di stan bawah joglo terminal pembantu GKB, ada 7 hingga 8 yang tidak dikasih stan oleh Diskop. Padahal, mereka sudah berjualan sejak tahun 1995," kata Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com baru-baru ini. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO