Tiga Pejabat DPK-PP Diduga Peras Pengusaha Rp 815 Juta, Wali Kota Batu 'Menghilang'

Tiga Pejabat DPK-PP Diduga Peras Pengusaha Rp 815 Juta, Wali Kota Batu Data yang diduga aliran dana ke sejumlah orang dan instansi.

Berdasarkan catatan PT Gunadharma Anugerajaya, uang yang diterima NW itu didistribusikan pada para pejabat, instansi dan untuk biaya event. Disebutkan seperti untuk biaya persiapan pembahasan sebesar Rp 20 juta, peresmian taman, entertain Himpun dan lainnya.

Sedangkan untuk institusi tertera nama lembaga seperti Kejari sebesar Rp 300 juta, dewan senilai Rp 50 juta, KONI Rp 5 juta, Sekpri Rp 50 juta, PU Rp 135 juta, ULP Rp 65 juta dan lainnya.

Untuk pejabat juga tertulis dengan jelas. Disebutkan seperti nama Himpun, P Yayan dan sebagainya.

Tragisnya penerima dana itu tertulis pejabat pembuat komitmen atas nama Nugroho Widhiayanto. Lengkap dengan tanda tangannya.

"Proyeknya apa saja masih diselidiki. Dugaan mengalir ke Wali Kota dan Kejaksaan belum ada laporan, masih diperiksa. Ada selebaran yang keluar tapi itu masih dicek karena itu bisa dibikin-bikin," kata Widianto.

Kini, tiga pejabat dari DPK-PP terus diperiksa. "Ketiga orang ini pegawai Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu. Masih memeriksa terduga-terduga, sedang didalami. Pihak swasta sedang dimintai keterangan ada dari Pemkot juga.”

Sementara itu, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli, Plt Kepala DPK-PP, Himpun, belum bisa dikonfirmasi. Didatangi di kantornya, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Begitu juga dengan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Ruangannya di lantai 5 Gedung Balai Kota Among Tani, tertutup rapat. (an/thu/mlg/yah/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO