Tiga Pejabat DPKPPCK Batu Dilepas, Kinerja Polri dan Tim Saber jadi Taruhan

Tiga Pejabat DPKPPCK Batu Dilepas, Kinerja Polri dan Tim Saber jadi Taruhan GNPK Jawa Timur, Mariyadi, SH

BATU, BANGSAONLINE.com - Dilepasnya tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya (DPKPPCK) yang sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), direaksi sejumlah masyarakat. Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur, Mariyadi, SH Sabtu (26/8) malam mendatangi kantor Polres kota Batu guna menanyakan pelepasan tiga pejabat DPKPPCK oleh Tim OPP (Operasi Pemberantasan Pungli) Polres Batu.

GNPK Jatim sebelumnya meminta petunjuk dari ketua Umum GNPK Pusat, untuk mempertanyakan keputusan Satgas Saber Pungli Kemenko Pulhukam yang membebaskan tiga pejabat Pemerintah Kota Batu tersebut.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Ketua GNPK Jatim, Mariyadi saat dikonfirmasi Bangsaonline.com Minggu (27/8), membenarkan bahwa pihaknya datang ke Polres Batu untuk menanyakan alasan ketigannya dilepas begitu saja.

Menurutnya, Ketua Umum (Ketum) GNPK Pusat H. Adi Warman SH, MH, MBA sempat kaget mendengar kabar adanya pejabat yang terkena OTT, namun bisa bebas. Ketum kemudian meminta GNPK Jawa Timur melalui surat ke GNPK Pusat untuk ditindaklanjuti ke Menko Polhukam, Wiranto,

"Kan dulunya memang beliau Ketum GNPK Pusat, salah satu Ketua DPP Hanura dan juga menjabat Pimpinan Dewan Kehormatan DPP Hanura,'' katanya.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Menurut Mariyadi, pembebasan tiga pejabat Pemkot Batu yang terkena OTT sangat lucu dan aneh. Karena, kata dia, bila kasus ini dikembangkan dan serius ditangani, maka akan lebih banyak lagi pejabat yang terseret di lingkaran korupsi di Pemkot Batu.

“Kalau benar dilepaskan maka OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli Polhukam bersama OPP Polres Batu saya rasa lucu. Bak drama FTV yang ada skenario dengan peran masing-masing. Masak sudah ketangkap tangan dilepas lagi,” kata Mariyadi melalui telepon selulernya.

Dia sangat menyayangkan pembebasan tersebut. Sebab, yang dipertaruhkan nama besar suatu institusi Kepolisian Negara dengan melibatkan Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

"Bila benar dibebaskan dan dipulangkan. Ini adalah satu satunya yang baru terjadi di negara kita, aneh tapi nyata," cetusnya.

Lebih lucu lagi, kata dia, Wali Kota Batu Edi Rumpoko mengatakan kalau OTT yang dilakukan tim saber pungli tidak prosedural.

"Maksud perkataan Wali Kota Batu aneh kan? Kok gak prosedural? Memangnya kalo OTT itu harus izin dulu," tanya Mariyadi keheranan.

Baca Juga: Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan

Dia menegaskan, GNPK akan terus memonitor perkembangan kasus OTT pejabat Pemkot Batu ini. "Pokoknya kita akan monitor terus perkembangan kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya, pihak Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri (Polhukam) saat dikonfirmasi membenarkan terkait dibebaskannya ketiga tangkapan OTT-nya. 

Ketua Tim Saber Pungli Mabes Polri, Brigjen Widianto Poesoko menjelaskan bahwa pihaknya dalam OTT itu hanya diundang dan melakukan pendampingan saja. "Semua yang melakukan persiapan dari persiapan surat-surat hingga pengintaian dan penyergapan Tim OPP Polres Batu dengan Dipimpin Waka Polres Batu," terangnya.

Baca Juga: Berkas P21, Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu Segera Disidang

Seerti diketahui, tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya (DPKPPCK) yaitu Nugroho Widyanto alias Yeyen (Kabid Cipta Karya), Fafan Firmansyah (Kasi bidang perumahan) dan, Muhamad Hafid (Kasi Cipta Karya) terkena OTT, Kamis (24/8) lalu atas dugaan pungli terhadap rekanan dari PT Gunadharma Anugwrajaya beserta barang bukti uang Rp 25 juta. Ketiganya ditangkap Satgas Saber Pungli Polhukam bersama OPP Polres Batu. (bt1/thu/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO