
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda pengesahan Raperda P-APBD 2017 batal digelar. Kegiatan yang direncanakan bisa dilaksanakan hari ini (11/9), nyatanya ditunda hingga Rabu besok (13/9).
Penyebab penundaan tersebut bukan karena ada unsur kesengajaan. Proses sinkronisasi yang baru diselesaikan siang tadi (11/9) menjadi alasan penundaan paripurna tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Dedi Sumanto mengutarakan, agenda awal pelaksanaan paripurna pengesahan P-APBD 2017 dilangsungkan, Senin. Namun, rencana itu harus dibatalkan, seiring belum rampungnya sinkronisasi penganggaran, Jumat kemarin (8/9). Hal ini, mempengaruhi agenda berikutnya. Yakni, agenda paripurna yang disusun bisa dilaksanakan hari ini.
“Harusnya sidang paripurna digelar hari ini. Tapi, karena sinkronisasi antara timgar dan banggar belum rampung Jumat kemarin, makanya mempengaruhi penjadwalan paripurna yang seharusnya digelar hari ini,” ungkap Dedi-sapaannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bangsaonline.com, penundaan paripurna tersebut dipengaruhi belum seluruhnya perwakilan komisi terakomodir dalam pelaksanaan rapat banggar timgar, Jumat kemarin. Hal ini membuat rapat timgar banggar pun harus diulang.
Menurut Dedi, pembahasan antara komisi dengan mitra semuanya sudah klir. Tidak ada persoalan, sehingga menghambat pengesahan APBD Perubahan. Begitu pun dengan rapat yang digelar banggar dari legislatif bersama timgar dari eksekutif.
“Semuanya sudah klir. Memang sempat ada miss saat rapat timgar dan banggar sebelumnya. Tapi, hal itu semuanya sudah bisa diselesaikan di timgkat pimpinan,” bebernya.
Ia menguraikan, bersamaan dengan rampungnya sinkronisasi itu, Banmus juga sudah melakukan penjadwalan paripurna. Rencananya, paripurna pengesahan P-APBD digelar Rabu (13/9). (bib/par/rev)