SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi masih menyisakan sejumlah permasalahan. Terutama nasib guru honorer K2. Mereka sempat dijanjikan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Untuk mencari kepastian nasib, para guru K2 wadul ke Komisi E DPRD Jatim.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Toyib Prantiyono mengatakan, para guru honorer ini memang sempat dijanjikan pengangkatan PNS. Itu berlaku bagi mereka yang telah memperoleh status K2 dari 2016 hingga 2019.
Baca Juga: Lolos Seleksi, 104 Tenaga Honorer K2 Sidoarjo Kini Berstatus PPPK
"Faktanya belum ada sampai sekarang," kata Toyib, saat hearing dengan Komisi E DPRD Jatim, Kamis (14/9).
Berbagai alasan yang diterima oleh Toyib atas ketidakjelasan pengangkatan tersebut. Mulai anggaran pengangkatan tidak ada, hingga dasar hukumnya. Padahal, menurutnya, beban kerja para guru honorer K2 ini sama dengan guru PNS. Namun kenyataannya, gajinya masih jauh dari cukup.
“Beban guru honorer K2 dengan guru PNS, tapi soal gaji sangat jauh bedanya,” tegas Toyib.
Baca Juga: Diduga Ada Kejanggalan, Pemkab Pamekasan akan Tarik Ribuan SK Honorer K2
Menanggapi hal itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto berjanji segera ke Jakarta untuk menyampaikan keresahan guru honorer K2 itu. Hanya saja, dalam konteks pengangkatan menjadi PNS bukan wewenanganya. Melainkan berada pada pemerintah pusat.
Kata Agus, saat ini pihaknya hanya bisa membuat formula pas untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer atau tidak tetap. Oleh sebab itu dirinya meminta dinas pendidikan tidak hanya fungsi pendidikan yang diperhatikan. Tapi juga SMA/SMK
"Tapi pak gubernur (Soekarwo) kan sudah sampaikan terkait dengan hal itu (gaji guru honorer). Tidak serta merta langsung. Anggaran kita kan juga terbatas," jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Honorer K2 di Ngawi Geruduk Pendopo Pemkab Tuntut Rekrutmen CPNS Dibatalkan
Hingga saat ini, Pemprov baru bisa meningkatkan gaji guru tidak tetap secara bertahap. Dari data 9 ribu guru, Pemprov Jatim baru memberikan surat keputusan gubernur kepada 3 ribu guru honorer. Dengan begitu diharapkan bisa menambah kesejahteraan dari dana. Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Meski demikian, pihaknya tetap meminta pemrintah pusat turun tangan menangani guru tidak tetap. Memang keterbatasan APBN menjadi kendala yang paling besar. Namun setidaknya, harus ada ketegasan politik yang diambil pemerintah pusat untuk menyikapi guru honorer ini. Sebab, mereka ini bakal menuntut terus kalau tidak segera direspon.
"Persoalan guru honorer ini kan diangkat oleh pemerintah kabupaten/kota. Diupayakan diangkat oleh negara, tapi negara memiliki keterbatsan (APBN). Makanya proses rekruitmen PNS itu sampai sekarang masih moratorium," beber Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini.
Baca Juga: Ratusan Honorer K2 Pamekasan Demo Tuntut Jadi ASN
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman menjelaskan, dalam peralihan kewenangan SMA/SMK guru K1 dan K2 tidak ikut diserahkan ke provinsi. Yang diserahkan adalah PNS saja. Dirinya pun mengapresiasi upaya komisi E DPRD Jatim agar ada evaluasi soal itu. Salah satunya dengan mendatangi kemenpanRB untuk diperjuangkan lagi pengangkatan mereka.
"Jadi K1 dan K2 itu permasalahan di kabupaten/kota. Yang usul adalah bupati atau wali kota. Kami tidak punya link (data) langsung mereka," kata Saiful Rahman. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News