​ Pascalebaran, Hukum Ditegakkan di eks-Lokalisasi Dolly-Jarak

​  Pascalebaran, Hukum Ditegakkan di eks-Lokalisasi Dolly-Jarak petugas mencopoti atribut dan tulisan libur yang ditempel di setiap wisma. foto:humas

Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengakui bahwa memang benar telah diamankan tiga orang yang diduga kuat PSK. Selanjutnya, ketiganya langsung dibawa ke kantor satpol PP guna diverifikasi dan dicocokan dengan data dari dinas sosial. Menurut Irvan, jika terbukti sebagai PSK dan berniat kembali bekerja di wisma maka besar kemungkinan mereka akan di-liponsos-kan.

Tindakan tegas juga akan ditempuh jajaran kepolisian. Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyatakan, pihaknya sempat mendapat kabar bahwa dan Jarak akan beroperasi lagi sekitar tanggal 5 Agustus 2014. Menanggapi hal ini, dia tak ingin ambil pusing. “Mau buka tanggal berapa pun, kita akan tetap tegakkan hukum,” tandasnya.

Bilamana terjadi pelanggaran perda, akan langsung ditangani oleh Pemkot Surabaya. Sedangkan pelanggaran yang bersifat pidana akan menjadi ranah polisi untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi penegakan hukum kali ini berjalan sangat lancar. Sama sekali tidak terjadi pertikaian di lokasi. Hingga berita ini ditulis, operasi oleh aparat gabungan masih terus berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO