Pemkab dan Polres Lamongan Teken MoU Pengawasan Dana Desa

Pemkab dan Polres Lamongan Teken MoU Pengawasan Dana Desa Bupati Fadeli meneken MoU pengawasan Dana Desa kerjasama dengan Polres Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan menggandeng Polres setempat untuk ikut mengawasi pelaksanaan dana desa (DD) dalam upaya mencegah penyimpangan anggaran di pemerintahan desa.

Kerja sama antara Pemkab Lamongan dengan kepolisian setempat tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan oleh Bupati Lamongan Fadeli dan Kapolres AKBP Juda Nusa Putra yang dihadiri seluruh Kepala Desa di Pendopo Lokatantra, Senin (6/11).

Baca Juga: Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa

Menurut Fadeli, kerja sama antara Pemkab dengan kepolisian tersebut dilakukan dalam rangka mengawal dan upaya pencegahan penyimpangan dana desa. Fadeli berharap kerja sama tersebut dapat menjadi energi positif dan memacu para kepala desa untuk terus memperbaiki pengelolaan dana desa.

"Sejauh ini, pelaksanaan dana desa di Lamongan sudah berjalan cukup baik, tetapi masih perlu adanya dorongan dan pening katan SDM supaya desa lebih baik dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Sementara Kapolres AKBP Juda Nusa Putra berharap melalui MoU ini pihaknya bisa membantu pemerintah ikut mengawasi DD.

Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, War-LA Mampu Sumbang Pendapatan Asli Desa

“Ini instruksi langsung dari bapak presiden Joko Widodo agar DD betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan desa. Dengan demikian, pembangunan di pedesaan semakin pesat seperti di kota,” katanya

Ditambahkan Juda, MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU di tingkat pusat antara Polri dengan Kementerian Desa dan yang terkait lainnya. “Pengawasan ini mulai perencanaan hingga penggunaan anggaran di desa. Meski demikian, tidak perlu takut. Sebab, kita tidak mencari cari kesalahan, tapi bagaimana ikut memantau penggunaan anggaran itu tepat sasaran. Kecuali anggaran itu dikorupsi, maka harus ditindak tegas,” pungkasnya. (qom/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO