MALANG, BANGSAONLINE.com - Beberapa orang tua kurang mampu yang ingin anaknya bersekolah untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu terpaksa harus jungkir balik mencari pinjaman uang.
Namun, salah satu sekolah negeri setingkat SMP di Kabupaten Malang diduga malah meminta wali murid membayar uang daftar ulang dan untuk pembayaran komputer. Jumlahnya pun tidak sedikit, mulai dari puluhan ribu, ratusan ribu bahkan hingga mencapai jutaan rupiah.
Baca Juga: DPRD Pantau Wacana Pembangunan Tiga SMPN di Kota Malang
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, salah satu dari sekolah negeri di Kabupaten Malang mewajibkan orang tua murid yang ingin anaknya melanjutkan sekolah agar membayar uang pendaftaran, daftar ulang, dan bayar uang komputer, yakni SMP Negeri di Kabupaten Malang.
Sumber yang namanya tidak mau ditulis itu ingin anaknya melanjutkan sekolah di SMP Negeri tersebut. Hal tersebut sangat ironis dikala harga kebutuhan pokok yang makin mahal, harus ditambah lagi dengan biaya pendidikan yang semakin mahal. "Di manakah keadilan untuk kami," keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Puji Herawati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/11) menjelaskan, adanya isu tersebut sebenarnya belum bisa dipastikan kalau itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca Juga: Sutiaji Ajak Milenial Perangi Narkoba
Dijelaskannya, yang dimaksud wali murid terkait uang pendaftaran, daftar ulang sebenarnya untuk biaya kegiatan dalam satu tahun ajaran, bukan pungutan yang tidak sah. "Itu sah-sah saja selagi untuk kegiatan sekolah dan mereka sengaja lakukan di awal tahun ajaran baru," kata Puji.
Hal demikian itu diduga bertentangan dengan Perpres 87 Tahun 2016 tentang saber pungli. Dimana dalam perpres tersebut disebutkan bahwa tarikan berbentuk apapun adalah dilarang. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News