TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Graha Sandiya, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (23/11).
Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein. Dalam sambutannya, Noor Nahar meminta kepada PPS dan PPK segera berkoordinasi dengan forkopimka dan perangkat desa setempat terkait tugas ke depannya.
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
“Anggota PPK dan PPS ini harus mampu mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut mensukseskan pilkada, karena indikator keberhasilan pesta demokrasi salah satunya meningkatnya keikutsertaan masyarakat menjadi peserta pemilu,” jelasnya.
Sementara Ketua KPUD Kasmuri menjamin anggota PPK dan PPS yang dilantik tidak ada yang bermasalah.
"Khususnya double job atau pekerjaan ganda dengan instansi lainnya. Saya tidak mempermasalahkan anggota PPK dan PPS terikat dengan instansi lain, terpenting mendapatkan izin dari instansi yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024
Dalam kesempatan itu, Kasmuri mengimbau kepada PPK dan PPS sebagai penyelenggara pemilu agar menjalankan tugasnya dengan baik.
"PPK dan PPS arus mampu menjaga sikap, perilaku, dan perkataan sesuai dengan kode etik pemilu. Semua harus bisa menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas sebagai panitia pemilihan umum,” tegasnya.
Sekadar informasi, total ada 1084 orang yang terdiri dari 100 orang anggota PPK dan 984 orang anggota PPS mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut. (gun/rev)
Baca Juga: KPU Tuban Siap Gelar Debat Publik Perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News