Sidak Mamin di Blitar, Tim Gabungan Imbau Pedagang Tolak Produsen Nakal

Sidak Mamin di Blitar, Tim Gabungan Imbau Pedagang Tolak Produsen Nakal Petugas gabungan mencatat sejumlah temuan saat sidak mamin. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Dijelaskannya karena sidak kali ini sifatnya pembinaan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual mamin tak layak konsumsi. Namun pedagang diberikan pembinaan dan sosialisasi agar tidak menjual produk-produk yang tak layak konsumsi. Termasuk diimbau menolak jika ada produsen yang menawarkan untuk menjual produk yang tidak mencantumkan PIRT dan tanggal kadaluwarsa.

"Ini sifatnya pembinaan saja, namun kita sosialisasikan ke pedagang agar berani dan tegas menolak jika ditawari produk yang tidak mencantumkan PIRT dan tanggal kadaluwarsa," ungkapnya.

Sementara Dadik Wahyudi, kepala Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Blitar mengatakan, beberapa tahun terakhir di Kota Blitar tidak ada kenaikan ataupun penurunan jumlah temuan mamin tak layak konsumsi.

"Setiap tahun saat dilakukan sidak selalu ditemukan produk mamin tak layak konsumsi. Baik di toko modern maupun pasar tradisional. Jumlahnya stagnan tidak ada peningkatan maupun penurunan," jelasnya.

Untuk itu ia menegaskan agar Dinkes transparan memberikan informasi kepada masyarakat terkait produk mamim apa saja yang tak layak konsumsi. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para oknum produsen nakal agar tidak menjual barang tak layak konsumsi. Dengan begitu maka secara otomatis oknum produsen mamin nakal akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat secara langsung.

"Jika diinformasikan ke masyarakat secara terbuka nanti kan otomatis masyarakat juga bisa langsung memilih untuk tidak membeli produk-produk tersebut," tegas Dadik Wahyudi. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO