Banyak yang Mundur Karena Menjadi Pendamping PKH, KPU Tuban PAW Puluhan PPK-PPS

Banyak yang Mundur Karena Menjadi Pendamping PKH, KPU Tuban PAW Puluhan PPK-PPS Pelantikan PPK dan PPS gelombang kedua.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban kembali melantik sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor KPUD setempat, Jalan Pramuka, Kabupaten Tuban, Rabu (13/12).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan lantaran banyaknya anggota PPK maupun PPS yang mengundurkan diri akibat beberapa hal. Selain itu, karena sebagian lainnya tidak mengikuti pelantikan yang telah dilakukan KPU sebelumnya. Sehingga untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak KPUD terpaksa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis

“Total yang dilantik hari ini sebanyak 33 orang. Dengan rincian 12 orang tidak hadir saat pelantikan pertama, dan 21 orang PPK dan PPS hasil PAW. Mereka yang hasil PAW yakni 2 anggota PPK dari Semanding dan Grabagan, serta 19 orang anggota PPS,” jelas Ketua KPUD Tuban Kasmuri.

Kasmuri tidak merinci alasan pengunduran diri para anggota PPK dan PPS tersebut. Namun, sebagian besar karena diterima menjadi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI).

"Sebelum menetukan sikap, KPU telah melakukan konfirmasi sebelumnya kepada yang bersangkutan. Karena lebih memilih untuk menjadi pendamping PKH, sehingga dilakukan PAW. Ada juga yang karena meninggal dunia, dan terindikasi dengan partai politik (Parpol)," tambahnya.

Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024

Ia mengaku saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat bilamana ke depan masih terdapat anggota PPK dan PPS yang menjadi pendamping PKH. Selain itu, ia mengimbau bagi anggota PPK dan PPS yang telah dilantik untuk segera melakukan improvisasi seperti yang telah dilakukan anggota lainnya.

“Tetap menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas dan menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara pemilu,” tutupnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO