GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Gresik akan berjibaku menggali pendapatan di tahun 2018. Sebab, beban Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditugaskan untuk dipenuhi sangat besar.
PAD sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) misalnya, tahun 2018 mendatang ditarget kisaran Rp 95 miliar lebih.
Baca Juga: Pastikan Pelayanan Lancar dan Cepat, Plt. Kepala DPMPTSP Gresik Cek Pengurusan Perizinan
"Sebetulnya pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan target lebih besar dari itu (Rp 95 miliar). Namun, target itu tidak disetujui oleh DPM. Sebab, kemampuan DPM untuk menggali pendapatan tidak sampai di situ. Saya katakan, yang realistis dalam menentukan target," papar Kepala DPMPTSP Mulyanto kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
Langkah ini diambil, kata Mulyanto, karena pihaknya tidak ingin mengulangi pengalaman seperti tahun 2016 silam. Saat itu DPM diberikan beban untuk target PAD sektor IMB hingga Rp 175 miliar. Namun, target tersebut tidak bisa terpenuhi, hanya terealisasi Rp 75 miliar atau hanya 40 persennya.
"Kami tidak ingin hanya iya iya namun tak bisa merealisasikan target," terang mantan Kepala Disnakertrans ini.
Baca Juga: Bupati Gus Yani Tunjuk Kabag Humas Pemkab Jadi Plt. Kepala DPMPTSP Gresik
Mengacu potensi pendapatan yang ada saat ini, Mulyanto mengungkapkan PAD sektor IMB hanyalah berkisar Rp 75-80 miliar.
"Karena itu kami bakal berupaya maksimal untuk bisa memenuhi target tersebut. Mudah-mudahan bisa terpenuhi," pungkasnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News