​Kasun Jabon Kena OTT Satreskrim Polresta Sidoarjo

​Kasun Jabon Kena OTT Satreskrim Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Oknum kepala dusun (kasun) di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon terkena operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo, Sabtu (3/3) pagi. Terduga pelaku ini ditangkap saat menerima sejumlah uang yang diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk memuluskan proses pengurusan prona korbannya.

Dari informasi yang dihimpun, uang yang diminta setiap pengurusan tanah berkisar antara Rp 800 ribu - Rp 1,8 juta.

Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, penangkapan tersebut bermula dari laporan salah satu korban pungli. Mendapat laporan tersebut, tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo menindak lanjuti kejadian tersebut. Anggota menunggu saat korban menyerahkan sejumlah uang ke rumah oknum perangkat desa tersebut. 

"Dia tidak mau uangnya saya transfer mintanya langsung diserahkan ke rumahnya," kata korban A (65).

Saat memyerahkan uang ini, tiba-tiba anggota tim saber pungli datang menggerebeknya dan membawa oknum perangkat desa tersebut. Diketahui, pungli yang diminta tersebut untuk memperlancar pengurusan prona tahun 2017. Korban A sendiri sebelumnya menguruskan tanah milik anak-anaknya yang berjumlah sekitar 5 petak. Setiap tanah sendiri yang bersangkutan mematok harga yang bervariasi tergantung luasannya.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris membenarkan penangkapan tersebut,saat dihub lewat selularnya minggu (4/3), Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan anggotanya dan belum ada penetapan tersangka. Hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-buktinya dulu.

"Kami masih melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Kami tidak mau gegabah dan masih mengumpulkan bukti-bukti pungli yang dilakukan oknum tersebut," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO