Abdul Halim SH MH, Anggota Komisi E DPRD Jatim.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil) Madura, Abdul Halim menyesalkan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan Madura yang dihukum pancung.
TKI nahas itu bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad. Ia dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Halim mengaku prihatin dan mempertanyakan mengapa sampai terjadi pemancungan itu tanpa ada yang mengetahui.
BACA JUGA:
- Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama: Pekerja Migran Indonesia Mampu Bersaing di Eropa
- Puluhan Tahun Jadi TKI, Warga Bangkalan Bingung Tanahnya Disertifikat Orang Lain
- Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg, TKI dari Bangkalan Ditangkap
- Bukti Penghormatan Negara Bagi Pahlawan Devisa, Gubernur Khofifah Apresiasi Lounge VVIP untuk PMI
"Ini harus dipertanyakan kepada lembaga pengerah tenaga yang mengirim dan Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jatim, mengapa sampai tidak terdeteksi masalah yang dihadapi oleh TKI tersebut," kata Halim di ruang komisi E DPRD Jatim, Senin (19/3).
Politikus Gerindra asal Bangkalan Madura ini juga mengaku heran atas kejadian ini, tanpa adanya monitoring yang jelas sejak awal.
"Harusnya ini ditelusuri, saya melihat itu sebagai keteledoran dari Pemerintah. Kok sampai tidak ada pengawalan dari awal. Sebab Pemerintah punya kewajiban memberi perlindungan pada TKI yang berkerja di luar negeri," katanya.
"Kalau dari awal dilakukan pengawalan tentu TKI ersebut akan mendapat kan advokasi yang baik," ungkap Halim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




