PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hampir 75 persen dokumen kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sudah siap dilelang dikaji ulang bagian pengadaan barang dan jasa, Setkab Pacitan, Selasa (10/4). Mayoritas dokumen kegiatan itu merupakan paket proyek fisik konstruksi dari sekitar 14 OPD lingkup Pemkab Pacitan.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pacitan Turmudi menjelaskan, kegiatan kaji ulang itu bertujuan agar dalam proses lelang nantinya tidak terjadi permasalahan. "Kajian itu didasarkan terhadap dokumen pengadaan dari sisi administrasi, teknis dan kualifikasi," katanya.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Dengan kajian tersebut tentu akan dihasilkan dokumen yang valid, jelas, transparan, dan dapat dipahami. "Sehingga dalam proses tender nanti bisa lebih meminimalisir permasalahan," harap Turmudi. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News