KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang dengan melibatkan satuan, Polres Kediri akhirnya membekuk lima dari delapan tersangka pembobol ATM yang sempat meresahkan warga beberapa pekan yang lalu. Para tersangka diamankan Tim gabungan kepolisian Polres Kediri, Densus 88, serta tim IT Polda Jawa Timur dan Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan, pelaku dibekuk setelah petugas mempelajari dari data transaksi dan CCTV di mesin ATM wilayah Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Mereka yang diringkus masing-masing adalah Supeno dan M. Toyib warga Kabupaten Kediri, Nur Mufid warga Kabupaten Kendal, Mustofa warga Kedungwaru Tulungagung, Sujianto warga Pasirian Kabupaten Lumajang, serta Ahmad Rido, Sugianto dan Siswanto warga Jawa Tengah yang kini menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan, dengan kasus serupa.
“Jadi mereka ini kami tangkap bersamaan di tempat yang berbeda. Karena bekerja dalam tim dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polda dan Bareskrim Mabes Polri. Berawal dari rekaman CCTV, pelaku beraksi memakai jas hujan warna merah. Dari sinilah kita pelajari dan mereka bisa kami tangkap semua,” ungkapnya.
Dalam aksinya, kata Kapolres, mereka mempunyai peran yang beragam. Supeno sebagai jenderal di lapangan, mengatur dan mengawasi komplotannya untuk memasang spy cam di mulut ATM yang diincar. Itu dilakukan dengan hanya hitungan detik, menggunakan alat pinset yang telah dimodifikasi.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
“Pemasangan alat di mulut ATM hanya dalam hitungan detik, jadi tidak ada yang curiga,” ujarnya.
Sementara untuk pemilihan lokasi, komplotan itu mendeteksinya dari struk yang dibuang di tempat sampah. Dari kode di struk tersebut, dapat diketahui bisa atau tidaknya mesin ATM tersebut dipasang alat rakitan itu.
Kemudian Supeno, bertugas mengkloning data dengan menggunakan mesin magnetic stripe reader dan mengirimkannya ke mr x yang berada di Jakarta yang merupakan jaringan paling atas yang kini buron. “Tersangka yang di Jakarta ini sampai sekarang masih DPO,” jelasnya.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Sementera itu, Supeno salah satu tersangka mengatakan, mr x yang berada di Jakarta inilah yang mengajarinya/praktek kejahatan perbankan tersebut. Kemudian yang lain bertugas membuat duplikat kartu ATM dari kartu bekas, serta menariknya secara tunai di wilayah jawa tengah. “Semua alat dan praktek penggunaan alat semua yang ngajari orang Jakarta ini,” akuinya.
Hingga diamankan oleh pihak kepolisian, Supeno mengaku sindikatnya telah mendapatkan uang sekitar Rp 500 juta yang digunakan untuk operasional komplotannya. Uang tersebut juga digunakan untuk kebutuhan hidup dan foya-foya. “Hasilnya untuk operasional, beli mobil dan senang-senang,” terangnya.
Kini barang bukti 322 kartu ATM dan peralatan skimming disita petugas. Sementara pelaku terancam pasal 46 dan atau 48 undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 363 KUHP dan atau 362 atau pasal 378 kuhp dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (rif/rev)
Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News