LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Lamongan menerapkan sistem Zonasi. Sistem tersebut dipilih untuk memeratakan kualitas pendidikan antar sekolah di kabupaten Lamongan.
Kepala SMA Negeri 1 Lamongan, Kiswanto, menuturkan penetapan zonasi ini tidak akan mempengaruhi jumlah pendaftar di sekolah. Pasalnya penetapan zona ini didasarkan karena kecamatan letaknya berdekatan dengan sekolah yang ada di 2 kelompok zona yang berbeda.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dispendik Lamongan Gelar Sarasehan Pembiayaan Pendidikan
“Tahun ini satu kecamatan memang maksimal di dua zona, karena lokasinya yang berdekatan dengan sekolah,” Ujar Kiswanto dibenarkan Kepala SMA Negeri 2 Lamongan, Muki.
Ditanya pengaruhnya pada jumlah pendaftar di sekolah yang ada di setiap zona, Kiswanto mengungkapkan zonasi ini nanti akan meratakan peserta didik. Usulan zonasi ini juga sudah melalui pertimbangan MKKS dan cabang dinas.
PPDB SMA ini mewajibkan pemilih untuk mengambil dua pilihan, salah satu pilihannya harus sekolah di dalam zona. Bisa pilihan pertama pada sekolah di dalam zona, dan pilihan kedua sekolah di dalam zona.
Atau opsi pilihan pertama pada sekolah di dalam zona dan pilihan kedua sekolah di luar zona. Kemudian opsi pilihan pertama pada sekolah di luar zona dan pilihan kedua pada sekolah di dalam zona.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kemenag Lamongan Teken MoU dengan BAN-PDM Provinsi Jawa Timur
“Pemilih luar kota bukan satu persen lagi, tetapi 10 persen di setiap sekolah. Dengan pertimbangan NUN,” pungkasnya, Selasa(5/6). (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News