​Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

​Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Bupati Blitar saat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 disampaikan bupati Blitar dalam sidang paripurna penyampaian penjelasan bupati Blitar terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, di gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (28/6). Selain Bupati Blitar Rijanto dan pimpinan DPRD, hadir pula forkopimda, dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan.

Rijanto menyampaikan bahwa tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Blitar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini diperoleh Kabupaten Blitar untuk kedua kalinya di era kepemimpinannya berdasa Wakil Bupati Marhaenis Urip Widodo.

Menurutnya, untuk mempertahankan predikat ini di tahun berikutnya perlu kerja sama dari semua pihak, baik lembaga legislatif maupun eksekutif. "Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dari BPK terhadap pengelolaan keuangan kita mendapat predikat WTP. Tentunya kita akan terus meningkatkan kinerja," papar Rijanto, Kamis (28/6).

Dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Bupati Blitar Rijanto menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2017 terealisasi sebesar 98,56 persen dari seluruh total anggaran pendapatan daerah.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 322.878.943.149,35 dan dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.922.434.838.022,00 serta dari lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 62.499.100.000,00. Sedangkan belanja dan transfer tahun anggaran 2017 terealisasi sebesar attau 94,82 persen. "Sehingga terdapat defisit yang diperoleh dari pendapatan dikurangi belanja dan transfer sebesar Rp 42.772.700.364,21," jelas bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, setelah agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 oleh bupati, pihaknya akan segera menindaklanjuti raperda tersebut untuk dijadikan perda.

"Jadi nanti catatan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar tentunya kita akan mempertimbangkan hasil audit dari BPK. Karena dari hasil audit BPK akan diperdalam oleh Badan Anggaran," kata Suwito usai rapat paripurna.

Suwito menambahkan, untuk tahap selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar akan memberikan masukan maupun saran kepada Pemkab Blitar dalam pandangan umum fraksi yang pada rapat paripurna yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat (29/6).

"Setelah pandangan umum (PU) fraksi, nanti selanjutnya akan digelar rapat paripurna lagi dengam agenda jawaban bupati atas PU fraksi tersebut," pungkasnya. (ina/rd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO