BLITAR, BANGSAONLINE.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Kota Blitar. Kali ini rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Soedanco Soeprijadi 18 menjadi sasaran pengeledahan lembaga anti rasuah.
Keberadaan petugas KPK di rumah dinas Wali Kota Blitar ini dikuatkan dengan sejumlah personel kepolisian Polres Blitar yang berjaga di depan rumah. Lengkap dengan sejata laras panjang.
Baca Juga: Samanhudi 'Pulang Kampung' ke Kota Blitar
Diketahui ada enam petugas KPK. Mereka datang menggunakan satu mobil berwarna hitam, diikuti mobil petugas kepolisian. Di rumah dinas, petugas menggeledah kamar pribadi Samanhudi Anwar, dan membawa sebuah kunci brankas.
"Iya tadi yang diperiksa kamar pribadi, petugas membawa kunci brankas," tutur Adam Bachtiar Kasi Trantipkum, Satpol PP Kota Blitar yang dimintai KPK untuk menyaksikan proses penggeledahan, Selasa (17/7/2018). Selain Adam Bachtiar, KPK juga menghadirkan Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini.
Penggeledahan berlangsung sekitar satu setengah jam. Dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, enam petugas KPK yang mengendarai mobil hitam keluar dari Rumdin Wali Kota Blitar sekitar pukul 13.15 WIB, dengan pengawalan ketat sejumlah personel kepolisian Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Samanhudi Diberhentikan Sementara, Santoso Resmi Jabat Plt Wali Kota Blitar
"Memang ada beberapa orang tadi yang diminta untuk datang. Selain saya ada dari bagian umum dan ajudan," jelas Adam.
Menurut dia, rumah dinas Wali Kota Blitar dalam kondisi kosong. Hal itukarena per 1 Juli lalu, keluarga Samanhudi Anwar sudah tidak mendapatkan fasilitas dari Pemkot Blitar. Namun saat ini sejumlah aset milik Samanhudi dan keluarganya masih berada di rumah dinas.
"Per 1 Juli sudah tidak dapat fasilitas dari pemkot. Namun sejumlah aset seperti beberapa mobil dan barang lainnya masih disimpan di rumah dinas. Karena untuk memindahkan kan harus atas persetujuan yang punya mau di pindah ke mana," jelasnya.
Baca Juga: Terkait Vonis Samanhudi, Wawali Mengaku Belum Siapkan Rencana Tata Pemerintahan
Sebelumnya 4 Juni lalu, KPK juga telah menggeledah kantor CV Moderna Teknik Perkasa di Jalan Cemara Kota Blitar. CV Moderna Teknik Perkasa merupakan perusahaan konstruksi milik pengusaha Susilo Prabowo alias Embun. Susilo Prabowo diduga memberi suap kepada Wali Kota Blitar Samanhudi sebesar Rp 1,5 miliar. Suap itu terkait dengan ijon proyek pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar tahap keduasebesar Rp 23 miliar. (ina/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News