GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Gresik Abdullah Syafi'i belum mundur dari keanggotaan dewan meski ia sudah mundur dari keanggotaan DPC Partai Gerindra Gresik per Rabu (25/7/2018) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi' dalam siaran persnya, Kamis (26/7/2018). "Karena itu, hak-hak ke-DPRD-an Abdullah Syafi'i tetap diberikan. Pada saat paripurna PA LPJ Pelaksanaan APBD 2017 Pak Syafi'i masih kita undang," terangnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Syafi'i menjelaskan bahwa Abdullah Syafi'i masih tercatat sebagai anggota DPRD karena Fraksi Partai Gerindra sejauh ini baru mengirimkan surat pergantian pimpinan di fraksi. Yakni, Ketua Fraksi Gerindra yang sebelumnya dijabat oleh Abdullah Syafi'i, kemudian digantikan oleh Abdullah Munir.
"Karena Abdullah Syafi'i masih anggota DPRD, maka dia tetap anggota di Fraksi Gerindra," papar politikus PKB asal Balongpanggang ini.
Pada kesempatan ini, Syafi' juga memaparkan soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar, Markasim Halim Widianto. Ia mengatakan bahwa proses PAW Markasim sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Empat pimpinan DPRD sudah ACC dan mendisposisi PAW Markasim. Saat ini proses PAW Markasim tinggal dikirim ke KPU," terangnya.
Markasim sendiri telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Gresik terhitung sejak Senin (23/7/2018). "Untuk itu, hak-hak Markasim sudah dicabut. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedomana penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News