Sopir dan Sekpri Kadinkes Nurul Dholam saat dibawa ke kantor Kejari usai penggeledahan, kemarin. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan dana BPJS di sejumlah Puskesmas, Pustu, dan Ponkedes tahun 2016-2017 yang disalurkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp 500 juta.
Pagi tadi (7/8), Jikan, sopir Kepala Dinkes Nurul Dholam kembali dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyitaan sejumlah alat elektronik dan berkas yang diambil penyidik. "Dia menjadi saksi terkait penyitaan berkas dan alat elektronik," ujar Kasi Pidsus Kejari Gresik Andre Dwi Subianto kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/8/2018).
BACA JUGA:
- Ratusan Santri Ponpes Al Ibrohimi Gresik Demo, Minta 3 Kiai yang Jadi Tersangka Korupsi Dibebaskan
- Resmi Ditahan Kejari Gresik, Tersangka Korupsi Ponpes Al Ibrohimi: Risiko Berjuang di Jalan Allah
- Tingkatkan Literasi Kesehatan Anak, Cargill dan Dinkes Gresik Gelar Forum di Desa Pegaden
- Petrokimia dan Kejari Gresik Perkuat Sinergi Hukum untuk Distribusi Pupuk Subsidi
Sebelumnya, Kejari turut serta membawa sopir, dan sekpri Kadinkes usai menggeledah Kantor Dinkes, Senin (6/8/2018) kemarin. "Sama mereka kami jadikan saksi penyitaan berkas dan alat elektronik," paparnya.
Ditanya soal pemeriksaan terhadap Kadinkes terkait dugaan penyimpangan dana BPJS senilai Rp 500 juta, Andre menyatakan pemanggilan tersebut dilakukan bertahap. "Sekarang masih sebatas minta keterangan sopir Kadinkes sebagai saksi penyitaan berkas dan elektronik. Nanti kalau ada keterangan lebih lanjut langsung Pak Kajari saja," terangnya.
"Kejari masih mendalami kasus dugaan penyelewengan dana BPJS tahun 2016-2017 senilai Rp 500 juta. Tunggu saja ya," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




