Komisi I DPRD Gresik 'Blejeti' Operasional 18 Camat di KUA PPAS

Komisi I DPRD Gresik Ketua Komisi I DPRD Gresik Eddy Santoso.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I membedah anggaran yang diajukan oleh 18 camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja. Satu per satu kepala OPD maupun Camat diminta menjelaskan anggaran yang bakal dipakai untuk kegiatan/program di tahun 2019, Kamis (9/8/2018).

Menurut Ketua Komisi I Eddy Santoso, dalam dengar pendapat (hearing) itu, mereka diminta memaparkan anggaran yang diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) tahun 2019.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Kami tanyakan satu per satu anggaran yang diajukan masing-masing OPD," ujarnya.

Anggaran untuk masing-masing camat misalnya, tercatat antara 600-700 juta. "Kami blejeti anggaran operasional camat itu," jlentreh Ketua DPC PD Kabupaten Gresik ini.

Eddy menilai anggaran operasional camat yang dipatok Rp 600-700 juta tak rasional. Sebab, kondisi desa/kelurahan antara kecamatan satu dan lainnya tak sama. Namun faktanya, anggaran operasional camat itu selalu terserap habis. Oleh karena itu pihaknya mempertanyakan kegunaan anggaran sebesar itu. 

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Apa benar anggaran itu benar-benar mereka gunakan untuk operasional seperti turun ke desa-desa, dan kegiatan lain yang sesuai peruntukannya," imbuhnya.

Eddy menilai besarnya anggaran operasional camat tak sebanding dengan hasil kinerja yang mereka lakukan selaku pemangku wilayah di kecamatan.

"Saya banyak mendapatkan pengaduan dari kepala desa. Ada camat yang jarang, bahkan hampir tak pernah turun ke desa. Sehingga, antara camat dan desa tak bisa ketemu. Kan ada kejadian miris camat ngundang rapat kades, namun kadesnya tak ada yang hadir. Ini menunjukkan kalau camat tak bisa komunikasi dengan bawahannya," terangnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Adapun anggaran OPD yang dipelototi di antaranya, adalah yang diajukan Bagian Umum di KUA PPAS 2019. Misalnya, Komisi I mempertanyakan pengadaan kain yang mencapai Rp 4 miliar. "Kami tanyakan anggaran sebesar itu digunakan untuk beli kain jenis apa? Jumlahnya berapa? Rasional apa tidak," paparnya.

Menurut Eddy, banyak anggaran tak wajar yang diajukan Bagian Umum dalam KUA PPAS. "Pada prinsipnya, Komisi I meminta kepada semua OPD agar dalam pengajuan anggaran benar-benar rasional untuk membiayai program yang akan dijalankan," katnya.

Dalam kesempatan itu, Eddy juga mewanti-wanti kepada semua OPD agar tak hanya copy paste tahun sebelumnya dalam membuat program/kegiatan. "Harus inovatif dong. Sehingga, setiap tahun anggaran itu masing-masing OPD memiliki program yang bisa diandalkan dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (hud/ian)

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO