GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Abdullah Syafi'i kepada M. Nasihan bakal molor. Hal ini terjadi lantaran rekomendasi dari DPP Gerindra atas pengajuan PAW tersebut baru turun pada 23 Agustus lalu.
"Jadi, Gerindra memiliki kebijakan tersendiri. Untuk pengajuan PAW harus ada rekom dari DPP," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Moh. Syafi' baru-baru ini.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Diungkapkan Syafi', DPRD baru menerima pengajuan PAW atas nama Abdullah Syafi'i dengan pengganti M. Nasihan pada 23 Agustus lalu, setelah rekom dari DPP Gerindra turun.
"Jadi, setelah Pak Syafi'i mundur dari keanggotaan DPRD pada 30 Juli, proses PAW tak bisa langsung, karena mekanisme partai terlebih dulu menunggu rekom dari DPP Gerindra," papar politikus PKB asal Balongpanggang ini.
Namun, tambah Syafi', saat ini PAW tersebut segera akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk pengesahan melalui Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
PAW Abdullah Syafi'i sendiri dilakukan karena yang bersangkutan hijrah ke Nasdem dan menjadi Bacaleg dari partai tersebut. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News