GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Pemkab Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2018 di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (5/9/2018).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Moh. Syafi', didampingi Ketua Abdul Hamid dan Wakil Ketua Nur Saidah.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Dalam kesempatan itu, Bupati Sambari membacakan Rancangan KUPA dan PPAS P-APBD tahun 2018 yang direncakan mengalami penurunan kisaran Rp 38 miliar. Yakni, dari Rp 2,896 triliun, setelah perubahan diestimasikan turun menjadi Rp 2,858 triliun.
Moh. Syafi' menyatakan, draft rancangan KUPA PPAS P-APBD 2018 selanjutnya akan dibahas DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran (Timang) pemkab. "Selanjutnya, pada Senin (10/9/2018), DPRD akan melanjutkan pembahasan KUPA PPAS tersebut di tingkat komisi-komisi. Nantinya, komisi-komisi akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra mereka untuk pendalaman program atau kegiatan dan anggaran yang diajukan," terangnya.
Usai pembahasan di tingkat komisi, kemudian KUPA PPAS P-APBD 2018 akan dilakukan finalisasi melibatkan Banggar dan Timang, Rabu (12/9/2018). "Pada tanggal yang sama malam harinya kami akan melakukan penandatanganan KUPA PPAS Perubahan tanun 2018," ujarnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sesuai mekanisme, setelah merampungkan KUPA PPAS P-APBD 2018, DPRD akan kembali mengelar rapat paripurna, Senin (17/9/2018), dengan agenda penyampaian nota P-APBD tahun 2018 yang dilanjutkan dengan rapat kerja dengan Banggar dan Timang.
Syafi' menjelaskan pembahasan P-APBD ini digelar secara maraton karena DPRD masih memiliki PR yang harus dituntaskan. Seperti pembahasan Raperda, serta Rancangan APBD tahun 2019.
"Nanti pada Selasa (18/9/2018), DPRD juga akan menggelar paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota P-APBD 2018. Dilanjutkan dengan paripurna jawaban Bupati atas PU Fraksi. Lalu, pada Senin (24/9/2018), rapat kerja komisi-komisi membahas P-APBD dengan OPD mitra kerja 2018 tersebut," paparnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Dan, terakhir pada Kamis (27/9/2019), kami menggelar paripurna pengambilan keputusan terhadap nota PAPBD 2018," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News