Gelar Tenda Keprihatinan, Pejuang Save Alun-alun Gresik Desak Proyek Revitalisasi Diusut

Gelar Tenda Keprihatinan, Pejuang Save Alun-alun Gresik Desak Proyek Revitalisasi Diusut Spanduk raksasa berisikan penolakan revitalisasi Alun-alun dipasang di pinggir Alun-alun. Foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Usai menggelar demo ke kantor DPRD Gresik, para aktivis pejuang save Alun-alun Gresik melanjutkan aksinya dengan menggelar tenda keprihatinan di Alun-alun sisi utara, Rabu (5/9) pukul 15.30 WIB. 

Sambil membentangkan sejumlah spanduk raksasa, mereka juga membagi-bagikan pamflet dan selebaran kepada pengguna jalan yang berisikan enam tuntutan. Di antaranya, mereka menuntut agar indikasi penyalahgunaan keuangan daerah Pemkab Gresik atas pelaksanaan proyek penataan kawasan Alun-alun diusut. Termasuk, agar PT. Anugerah Konstruksi Indonesia sebagai pemenang proyek revitalisasi alun-alun diaudit.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang di Trotoar Depan Pasar Baru

Mereka juga menuntut Pemkab mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP). Serta, meminta agar eks PKL Alun-alun yang kini direlokasi di Jalan Noto Prayitno diperbolehkan kembali berjualan di sekitar Alun-alun. 

Dalam selebaran yang diedarkan kepada masyarakat pengguna jalan, mereka juga menuding Bupati Sambari dan Wabup Moh. Qosim melakukan tiga kebohongan. "Bohong Sambari-Qosim pro demokrasi, bohong Sambari-Qosim melakukan penataan PKL yang manusiawi, dan bohong Sambari-Qosim berpihak kepada rakyat," begitu bunyi tulisan di pamflet tersebut.

Sementara Syafiudin, salah satu aktivis Save Alun-alun Gresik menilai bahwa kebijakan Pemkab merevitalisasi Alun-alun dan merelokasi PKL merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan. "Mereka mengorbankan masyarakat kecil seperti PKL, abang becak, tukang ojek, dan lainnya," katanya.

Baca Juga: Viral, Disorot DPRD Gresik, Sentra PKL MAG Terancam Mati di Lumbung Padi

Ia juga menyesalkan kriminalisasi terhadap tiga aktivis Save Alun-Alun. Ada tiga aktivis yang menjalani proses hukum akibat berjuang menyelamatkan Alun-alun. Mereka adalah, Abdul Wahab (MGPK), Rizqi Iswanto (PMII), dan Imam Fajar Rosyidi (PPAG). (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO