PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Prasasti Cunggrang yang diresmikan pada 18 September 929 Masehi (851 saka) di Dusun Suksi, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan merupakan acuan lahirnya Kabupaten Pasuruan.
Prasasti itu didirikan oleh Sri Maharaja Rakai Hino Sri Isana Wikramadharmottunggadewa yang lebih dikenal dengan Mpu Sindok. Setiap hari jadi Kabupaten Pasuruan, di lokasi bersejarah tersebut selalu diperingati Pemkab Pasuruan dengan kegiatan upacara kirab replika prasasti dan hiburan pagelaran wayang.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Menurut keterangan Mistari (53), salah satu juru pelihara yang ditemui BANGSAONLINE.com, wilayah Pasuruan waktu itu terkenal sangat subur hingga hasil bumi melimpah ruah.
Bahkan di masa itu, para petani oleh Empu Sindok memang tidak diwajibkan membayar upeti/pajak kepada kerajaan. Tapi, hasil bumi dikelola sendiri untuk perbaikan petirtaan yang konon menurut sejarah lokasinya berada di wilayah Sumbertetek, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol (di bawah Gunung Penanggungan).
"Mpu Sindok adalah raja pertama dari Kerajaan Medang (Mataram periode Jawa Timur). Beberapa peneliti sejarah mengungkapkan, Empu Sindok merupakan menantu dari Raja Wawa penguasa kerajaan Medang sebelumnya pada periode Jawa Tengah," ungkapnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Dirinya berharap, tempat Prasasti Cunggrang ada perhatian yang lebih dari Pemkab Pasuruan. Pasalnya, ini merupakan cikal bakal lahirnya Kabupaten Pasuruan. Bangunan yang ada saat ini memang belum ada perbaikan yang permanen.
"Kalaupun ada hanya pengecatan dan perbaikan plafon saja. Kalau bisa, di bangunan gedung atau gapuro sebagai tanda pengenal sehingga masyarakat Pasuruan mengetahui tempat bersejarah ini,” jelasnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News