GRESIK, BANGSAONLINE.com - H. Abdul Hamid batal mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Gresik. Sedianya, dia akan mundur karena kondisi fisik yang tak memungkinkan.
Pernyataan pengunduran diri dan pembatalan itu juga sempat disampaikan sendiri oleh Ny Abdul Hamid. Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gresik, Wongso Negoro kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (29/9).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Menurut Wongso, keputusan Hamid mundur dari jabatan Ketua DPRD Gresik bermula adanya arisan ibu-ibu anggota DPRD di rumah pribadi Abdul Hamid, Gresik Kota Baru (GKB) pada Senin (23/9).
"Kala itu Ny. Abdul Hamid bilang kepada ibu-ibu yang ikut arisan kalau Hamid sudah tak bisa lagi mimpin DPRD karena kondisinya tak memungkinkan lagi. Ny. Hamid lalu mendatangi saya dan bilang kalau Pak Hamid mundur dari DPRD," ujar Wongso menirukan perkataan Ny. Abdul Hamid. "Ya saya bilang ke Ny. Abdul Hamid, bukan mundur dari DPRD Bu, tapi dari Ketua DPRD. Saat itu, ada saksi Pak Sugio (Anggota FPG)," sambung Wongso.
"Kemudian, Kamis (28/9), saya ke rumah Pak Hamid di GKB untuk mempertegas pernyataan Ny. Abdul Hamid saat arisan kalau Pak Hamid mundur dari Ketua DPRD," jlentreh Wongso.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Namun, baik Ny. Abdul Hamid maupun Abdul Hamid tak ada di rumah, karena sedang menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. "Saya lantas ke RS. Waktu itu saya lihat Pak Hamid sedang tertidur di kamar rumah sakit Ibnu Sina," terangnya.
Di sana, Wongso berbicara dengan Ny. Abdul Hamid untuk mengklarifikasi dan mempertegas terkait pengunduran Hamid dari Ketua DPRD. "Ternyata, Ny. Abdul Hamid bilang menarik kembali ucapan kalau Hamid akan mundur dari Ketua DPRD. Karena keputusannya seperti itu ya saya hargai. Saya lalu pamit," pungkasnya.
Hingga saat ini, Abdul Hamid belum bisa dikonfirmasi terkait pembatalan mundur dari jabatan Ketua DPRD Gresik.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sekretaris DPD Golkar Gresik, Atek Ridwan kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, bahwa partainya tetap menggunakan mekanisme partai dalam pergantian Ketua DPRD Gresik.
"Surat sudah kami kirim ke DPP. Kita pakai mekanisme partai saja dalam pergantian Pak Hamid yang kami anggap sudah tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD karena sakit permanen," katanya, Jumat (29/9).
Ditambahkan Atek, yang dilakukan pihaknya sudah sesuai mekanisme Peraturan Pemerintah (PP) dan tata tertib (Tatib) DPRD. "Sudah sangat gamblang aturannya, kalau seseorang pimpinan maupun anggota DPRD dalam kondisi tak bisa melaksanakan kewajiban dengan baik, partai berhak untuk mengganti," pungkasnya. (hud/ns)
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News