Lagi, Polda Jatim Tangkap 3 Pasutri Pelaku Swinger Hingga Hamil 8 Bulan

Lagi, Polda Jatim Tangkap 3 Pasutri Pelaku Swinger Hingga Hamil 8 Bulan Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra saat ungkap kasus di halaman Ditreakrimum Polda Jatim, Selasa (9/10).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggaruk tiga pasangan suami istri yang diketahui sedang melakukan swinger (bertukar pasangan) saat berhubungan intim di hotel Oval, Surabaya.

Tiga pasangan yang diamankan tersebut adalah EH, DA, AG, RD, ARP, DYA. Ketiganya merupakan pasangan suami istri yang sah dengan dibuktikan membawa surat nikah saat dilakukan penggerebekan.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

"Tiga pasangan ini sudah melakukan tiga kali, dan yang menjadi otak perencana seks swinger ini adalah tersangka EH," ungkap Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra saat ungkap kasus di halaman Ditreakrimum Polda Jatim, Selasa (9/10).

Salah satu pelaku sedang mengandung 8 bulan adalah DA istri dari tersangka EH yang menjadi penggagas seks nyeleneh ini "Salah satu pelaku dalam kondisi hamil delapan bulan, ini adalah hamil anak ketiga," terang Juda.

Tersangka EH selaku penggagas seks swinger mendapat upah Rp 750 ribu dari pasangan yang ditawari untuk melakukan fantasi seks nyeleneh ini. Dan uang tersebut diminta pelaku separuh saat mereka janjian dengan cara transfer.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Untuk sisanya dibayar setelah melalukan swinger," ujarnya

Pada saat penangkapan, ketiga pasangan dalam keadaan telanjang bulat sedang melakukan hubungan badan. Satu pasang berada di atas kasur, satu pasangan berada di bawah lantai dan satu pasang berada dalam kamar mandi.

Selain seks swinger, lanjutnya, tersangka ini juga melakukan threesome. Dari keterangan tersangka pada penyidik, fantasi seks swinger dilakukan tiga kali yakni pada awal 2017 dengan pasangan Sidoarjo yang lupa namanya di kos milik pasangan swinger di daerah Juanda Surabaya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Untuk yang kedua dilakukan pada Maret 2018 di sebuah Apartemen di Jalan Manyar Surabaya dengan tiga pasangan suami istri. Tersangka dengan istri sahnya yang bernama DA dan AG dengan istri sahnya RD serta satu pasutri yang baru kenal lewat Twitter.

Kemudian pada September 2018 tersangka melakukan swinger dengan ARP dan istri di sebuah hotel berbintang tiga di Jalan Diponegoro Surabaya. "Kemudian seminggu yang lalu, tersangka mengajak threesome AG di sebuah hotel di jalan Arjuna Surabaya," imbuhnya.

Petugas masih menyelidiki apakah mereka tergabung dalam komunitas swinger atau tidak. (ana/ian)

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO