PACITAN, BANGSAONLINE.com - Material KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan kembali menipis. Tentu persoalan ini sangat berpengaruh terhadap proses pelayanan bagi masyarakat wajib KTP.
Dirangkum kabar, sudah beberapa hari ini pemohon KTP banyak yang tidak kebagian kepingan identitas diri dengan sidik jari dan iris mata tersebut. Mereka terpaksa hanya bisa mendapatkan surat keterangan pengganti KTP. Meski memiliki kekuatan hukum sama dengan KTP aslinya, namun persoalan tersebut banyak dikeluhkan masyarakat wajib KTP.
Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Supardianto, Kepala Dispendukcapil Pacitan membenarkan menipisnya material KTP di OPD yang dipimpinnya.
"Kami sudah kembali meminta ke pusat sebanyak 10 ribu keping. Namun begitu, hingga detik ini belum ada jawaban," ujarnya, Sabtu (13/10).
Sekalipun kepingan KTP sudah menipis, namun ia menegaskan proses pelayanan tetap berlanjut. "Sementara akan diberikan surat keterangan pengganti KTP. Setelah kepingan ada, baru diganti dengan KTP elektronik," tandasnya. (yun/ns)
Baca Juga: Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News