TUBAN, BANGSAONLINE.com - Diduga karena cemburu, Wajib (72 tahun), seorang kakek asal Dusun Gedangan RT 08 RW 02 Desa Jenggolo, Kabupaten Tuban tega membacok Supangat (54), tetangganya sendiri hingga tewas, Senin (22/10).
Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka membacok tetangganya itu saat korban tidur siang di rumah. Korban membacok perut korban sebanyak dua kali. Dari luka bacokan tersebut, perut korban mengalami luka sobek sekitar 10 centimeter hingga ususnya terburai keluar.
Baca Juga: Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
"Ia (korban) tak bacok pak, gregeten mundak tuman," ujar Wajib di sela-sela menjalani rekonstruksi di depan rumahnya.
Uswatun, tetangga korban dan pelaku mengakui jika keduanya sudah lama tidak rukun. Tetangga sekitar sudah banyak yang mengetahui jika pelaku sudah lama kesal dengan korban lantaran cemburu. Namun, warga sekitar banyak yang tak percaya jika korban melakukan perselingkuhan. Sebab, Lasmijah (70) istri pelaku sudah tua dan usianya terpaut 16 tahun dengan korban.
"Ya gak mungkin pak kalau selingkuh," ujar Uswatun.
Baca Juga: Kerangka Manusia Mr. X Ditemukan di Tengah Hutan Bancar, Tuban
Adanya peristiwa pembacokan tersebut sontak membuat geger warga sekitar. Banyak warga tak menyangka jika Wajib si tersangka tega menghabisi tetangganya hingga tewas. Pasalnya selain pelaku sudah lanjut usia, fisiknya juga sudah lemah.
"Warga sini gak menyangka kalau mbah Wajib seperti itu. Lah, istri korban saja gak mengira kalau suaminya bakal membacok pak Supangat. Tapi memang korban sudah lama diintai," tambahnya.
Baca Juga: Dua Terdakwa Pembunuhan Sekdes Sidonganti Divonis 15 dan 10 Tahun Penjara
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Purwanto menjelaskan, berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah melakukan pembacokan, tersangka langsung melaporkan kepada perangkat desa setempat. Kemudian, Kepala Desa meneruskan laporan ke Polsek Jenu dan tersangka langsung diamankan petugas.
"Ada laporan, petugas langsung mengamankan tersangka," kata AKP Iwan.
Iwan membenarkan motif pembunuhan tersangka karena cemburu lantaran diduga istrinya selingkuh dengan korban. "Korban dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis bendo yang sebelumnya diasah oleh tersangka. Melihat korban lengah dan saat tidur, lalu tersangka melancarkan aksinya hingga menebas perut sebanyak 2 kali dan menyebabkan ususnya terurai keluar," terangnya.
Baca Juga: Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
"Tersangka kami kenakan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," pungkas Iwan. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News