SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim meminta kepada Rumah Sakit milik Pemprov Jawa Timur untuk segera melakukan upaya hukum atau gugatan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar segera menyelesaikan hutangnya ke lima rumah sakit milik pemprov Jatim tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan pihaknya menyesalkan sikap BPJS yang sampai saat ini belum membayarkan hutangnya ke rumah sakit lima rumah sakit pemprov. Ia khawatir apabila tunggakan tersebut belum terbayarkan ke rumah sakit Pemprov Jatim, akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
"Saya minta Biro Hukum Pemprov Jatim, untuk menyiapkan bantuan hukum ke lima RSUD milik Pemprov Jatim segera menggugat BPJS Kesehatan untuk menyelesaiakan tunggakan hutang tersebut," tegas politikus asal Fraksi PKB DPRD Jatim itu, Selasa (23/10).
Selain itu, Anik juga mengusulkan agar rumah sakit meminjam uang atau hutang ke Bank Jatim agar pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa tetap berjalan.
Ia mencontohkan, saat ini rencananya RSUD Sudono di Madiun akan hutang ke Bank Jatim untuk mengembangkan pelayanan rumah sakitnya, dan juga memperbarui alat kesehatan (alkes). "Sebab apabila saat ini hanya mengandalkan APBD dan APBN tidak mencukupi untuk mengembangkan rumah sakit tersebut," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
Maka itu pihaknya berharap ke Bank Jatim dapat mempermudah bantuan pinjaman kepada rumah sakit milik pemprov tersebut untuk mengembangkan pelayanan kesehatan dan alat kesehatan. Begitu juga kepada Rumah Sakit Milik Pemprov Jatim yang akan meminjam ke bank Jatim, bisa dilakukan secara prosedural dengan memenuhi peraturan yang berlaku.
"Hasil dari rapat hearing dengan rumah sakit ini nanti akan dijadikan rekomendasi ke Pemprov Jatim yang akan disampaikan pada paripurna mendatang," papar politikus asal Sidoarjo ini
Seperti diketahui, hutang BPJS di lima Rumah Sakit milik Pemprov Jatim memang sangat mempengaruhi cash flow Rumah Sakit. Terutama untuk membayar obat-obatan di sejumlah pabrik farmasi, serta mengembangkan pelayanan kesehatan dan alat kesehatan. (mdr/rev)
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News