Pembunuh Penjaga Penjara Dieksekusi Hukuman Suntik Mati

Pembunuh Penjaga Penjara Dieksekusi Hukuman Suntik Mati Detik-detik sebelum eksekusi. foto; mirror.co.uk

SOUTH DAKOTA, BANGSAONLINE.com - Rodney Berget (56), pembunuh penjaga penjara, tahun 2011 lalu, akhirnya dieksekusi hukuman mati dengan cara disuntik, Senin (29/10/2018) lalu.

Saat ditanya pesan-pesan terakhirnya, dia malah membikin lelucon. Padahal, beberapa saksi mata yang hadir untuk menyaksikan hukuman mati itu berharap kata penyesalan muncul dari mulutnya.

Baca Juga: Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?

Eksekusi Rodney Berget tertunda selama enam jam karena banding terakhirnya dipertimbangkan Mahkamah Agung AS. Setelah ditolak, pria berusia 56 tahun itu dibawa ke ruang eksekusi di penjara negara bagian South Dakota untuk disuntik dengan obat-obatan yang mematikan.

Ditanya apakah dia memiliki kata-kata terakhir, Berget bergurau: "Maaf atas keterlambatannya, saya terjebak dalam kemacetan."

Berget dieksekusi karena membunuh penjaga penjara Ron "RJ" Johnson dengan pipa dan bungkus plastik, saat dia berusaha kabur dari Penjara Negara Bagian South Dakota di Sioux Falls pada April 2011. Saat itu dia menjalani hukuman seumur hidup karena percobaan pembunuhan dan penculikan.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi

Saudaranya, Roger (39), juga dieksekusi dengan suntikan mematikan di Oklahoma pada Juni 2000 karena membunuh seorang guru matematika, di sebuah pembajakan mobil pada Oktober 1985.

Penjaga penjara Ron "RJ" Johnson dibunuh pada ulang tahunnya yang ke-63, dan dia tidak meminta maaf kepada keluarga korbannya. “Saat eksekusi dilakukan, Berget mengambil beberapa napas dalam-dalam, mengerang dua kali, menjadi tidak sadarkan diri dan mendengkur sebelum terdiam dan mengambil nafas terakhirnya,” kata wartawan.

Pada satu titik saat lengannya ditekan untuk disuntik, dia membuat isyarat tanda perdamaian dengan dua jarinya, kata pemimpin eksekusi. Berget dinyatakan meninggal pada pukul 7.37 malam waktu setempat pada hari Senin.

Baca Juga: Direktur YLBH Fajar Trilaksana Anggap Hukuman Mati Melanggar HAM

Presenter TV Keloland Don Jorgensen, yang merupakan salah satu dari tiga saksi media, mengatakan: “Saya pikir satu-satunya hal yang membuat saya terperangah adalah, dia diberi kesempatan untuk mengatakan sesuatu untuk kata-kata terakhirnya dan dia tidak pernah meminta maaf kepada keluarga."

Putri Mr Johnson, Toni Schafer, mengatakan kepada wartawan: "Hari ini adalah tentang pilihan. Berget punya pilihan. Dia memilih untuk menjadi jahat ... Dia tak pernah meminta maaf atas kematian ayah kami.”

Janda Johnson, Lynette, mengatakan media seharusnya tidak mengasihani Berget, tetapi mengakui bahwa dia memiliki kematian tanpa rasa sakit. “Terlalu enak. Suami saya mengalami kematian yang mengerikan. Mereka mematahkan lehernya, mereka memotong jari, mematahkan pergelangan tangannya. Itu cara kematian kejam dan tidak biasa. Tapi Berget, dia dapat kematian yang damai, bersih, steril, bermartabat."

Baca Juga: Warga Minta Predator Anak di Sidoarjo Dihukum Mati

Mr Johnson yang hampir pensiun dibunuh pada hari ulang tahunnya yang ke-63. Dia dipukuli dengan pipa dan kepalanya dibungkus plastik.

Berget dijamu makanan terakhirnya pada hari Minggu malam berupa pancake, wafel, sosis sarapan, telur orak-arik, kentang goreng, Pepsi dan Cherry Nibs licorice.

Pembunuhnya telah merencanakan untuk melarikan diri berbulan-bulan, berencana untuk menyudutkan dan membunuh seorang penjaga. Kaki tangan Berget, Eric Robert, yang dieksekusi pada tahun 2012, kemudian akan mengenakan seragam penjaga dan Berget akan bersembunyi di dalam kotak.

Baca Juga: Kebencian Ras, Bangga Memvideo Pembunuhan

Robert kemudian akan mendorong kotak berisi Berget keluar dari penjara begitu gerbang dibuka untuk pengiriman rutin. Itu hampir berjalan sesuai rencana, tetapi pasangan itu dihentikan oleh penjaga setelah mereka berhasil melewati salah satu gerbang.

Penentang hukuman anti-kematian mengadakan protes di luar penjara pada hari Senin ketika pendukung keluarga Johnson berkumpul di dekatnya.

Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak permintaan pengacara Juliet Yackel untuk tetap eksekusi dengan alasan Berget secara intelektual dinonaktifkan dan dilindungi dari hukuman mati.

Baca Juga: Live Streaming Kematian: Pacar Hamil Dilempar ke Salju, Disiarkan Langsung dari Sekarat sampai Tewas

Ms Yackel mengatakan kepada Reuters sesudahnya: "Hari ini negara bagian Dakota Selatan melanggar Konstitusi AS ketika mengeksekusi Rodney Berget.”

Berget dieksekusi 18 tahun setelah adiknya dihukum mati. Dalam satu laporan Berget mempunyai keterbelakangan mental. 

Baca Juga: Kalah Main, Gamer Kendarai Motor Sejauh 4.800 Km untuk Satroni Lawan, Lalu Bunuh Lawannya

Baca Juga: Cucu Elvis Presley Tewas Bunuh Diri, Tembak Kepala Sendiri

Sumber: mirror.co.uk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO