PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi di Pemkot Pasuruan. Kali ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan.
Selain itu, beberapa Kabid serta Rekanan yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018 juga dipanggil.
Baca Juga: Baliho Gus Ipul Dirusak, Relawan Minta Tak Membalas Pendzaliman
Mereka yang dipanggil adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemkot Pasuruan Ermita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Pasuruan Rudyanto, AP, MM dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Pasuruan Bambang Pramono
Selain itu, KPK juga memanggil seorang Kabid Bina Marga di Dinas PUPR, Akung Nojanto Sodiq Nuch dan Pegawai Negeri Sipil pada RSUD Kota Pasuruan, M Rizal.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk WTH (staf kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Bangsaonline.com.
Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Nonaktif dituntut 6 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
Dalam kasus ini, Wali Kota Pasuruan Setiyono diduga menerima uang Rp 115 juta dari Muhamad Baqir.
Sementara Kepala DLH, Rudyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya turut dimintai keterangan oleh KPK. "Masih menginjakkan kaki di halaman gedung KPK saja badan mulai gemetar dan berkeringat sebiji jagung," kelakar Rudyanto menceritakan saat dirinya tiba di gedung KPK.
Dalam kasus tersebut, ia mengaku bisa menjawab semua pertanyaan penyidik KPK. "Alhamdulillah semua pertanyaan saya jawab dengan lancar. Memang yang ditanyakan memang tidak tahu dan tidak kenal," kata Rudy kepada Bangsaonline.com.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Wali Kota Pasuruan, Advokat: Dakwaan Rp 2,785 M Harus Ada Tersangkanya
Untuk Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Pasuruan, Akung Nojanto Sodiq Nuch, mengaku bahwa dirinya dimintai keterangan terkait buruknya pembangunan jalan tembus di Krapyak senilai Rp. 4,4 miliar. Pasalnya, kualitas pengerjaan dinding penahan jalan tampak sangat buruk. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News