Golkar Siapkan Langkah Hukum Jika Surat Pelantikan Ketua DPRD Gresik Belum Dikirim

Golkar Siapkan Langkah Hukum Jika Surat Pelantikan Ketua DPRD Gresik Belum Dikirim A. Fajar Yulianto, S.H.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD Golkar Gresik terus mengejar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, agar segera mengirimkan surat rekomendasi pengajuan pelantikan anggota Fraksi Golkar Ahmad Nurhamim sebagai Ketua DPRD Gresik. Bahkan, Golkar mengancam akan mengambil langkah hukum apabila Bupati Sambari tak kunjung mengirimkan surat rekom tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD Golkar Gresik, A. Fajar Yulianto, S.H kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (15/11/2018). "Sejauh ini, kami masih memaklumi, mungkin karena kesibukan Bupati. Kita masih kasih kelonggaran waktu secara patut lah, untuk mengirim surat pengajuan pelantikan Ketua DPRD H. Ahamd Nurhamim," kata dia.

Baca Juga: Musda Golkar Gresik, Sarmuji: Tunggu Juklak dari DPP

"Namun, jika hingga waktu patut antara 3-7 hari ke depan tidak ada perkembangan, Ya jangan salahkan kami, kalau DPD Partai Golkar akan mengambil langkah-langkah yang dibenarkan oleh hukum," papar politikus berlatar pengacara ini.

Namun sebelumnya, lanjut Fajar, Golkar akan minta petunjuk lembaga Ombudsman terlebih dahulu agar tak salah langkah. "Lembaga ombudsman RI ini adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan Pemerintah sesuai asas kepatutan, non diskriminasi, akuntabilitasi, keseimbangan, dan keterbukaan," urai Direktur YLBH Fajar Trilaksana ini.

"Nah, jika Bupati Sambari terbukti tidak sesuai asas-asas Ombudsman, maka Golkar Gresik segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah riil," terangnya. "Hingga Kamis (15/11/2018), atau 8 hari setelah surat dikirim pimpin DPRD, namun tak kunjung dikirim Bupati ke Gubernur, ini adalah bukti," pungkasnya.

Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen

Sementara Kepala Kesbangpol Gresik, Darman, membenarkan hingga Kamis (15/11/2018), surat pengajuan pelantikan H. Ahmad Nurhamim belum turun ke mejanya."Masih di meja pak Bupati Mas, belum turun. Kemungkinan masih dipelajari oleh Bupati," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (15/11/2018). (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO