MALANG, BANGSAONLINE.com - Operasi cipta kondisi menjelang operasi Lilin Semeru 2018 benar-benar efektif untuk menekan angka kejahatan. Terbukti, Kamis malam (13/12) petugas Polsek Dampit Polres Malang berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang kedapatan sedang pesta sabu-sabu.
Pesta sabut itu dilakukan pelaku di dalam dapur rumah Sukiman Dusun Lambang kuning RT 33 RW 05 Desa Majangtengah, kecamatan Dampit kabupaten Malang.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang
Kanit Reskrim Polsek Dampit Iptu soleh Mas’udi menjelaskan, penggerebekan itu bemula dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah tersebut ada pesta sabu. Dari info yang masuk, petugas kemudian melakukan lidik dan mengumpulkan bahan keterangan dari warga sekitar.
“Di saat warga sekitar lainnya melaksanakan pengajian malam Jumat, tiba-tiba ada info dari warga ada pesta sabu-sabu. Tim segera langsung meluncur ke TKP dan melakukan sebar lebar untuk mengepung tersangka,” jelas Kanit Rekrim.
Tim yang dipimpin Kapolsek, terdiri dari Kanit Reskrim Aipda Yunus, Bripka Zuhdi Yahya, Bripka Bival Yustisa, Brigadir Catur berhasil menangkap tiga pelaku. Yakni Sukiman 34 tahun warga Lambang kuning Majang Tengah Dampit (pemilik rumah), Saihul Anam 32 tahun warga Klepu Kecamatan Sumber Manjing Wetan Malang, dan Debi Karyawan 26 tahun warga dusun Sentong Rekesan Desa Rembun Dampit. Sementara dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen
Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 2 buah bong alat hisap beserta sedotannya, 2 pipet, 1 sedotan dan 8 korek api.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai Rp 350.000, 4 hape berbagai merek, 2 dompet warna hitam dan coklat, 1 plastik klip berisi sisa sabu-sabu yang dipakai dan 1 bungkus kopi jantan. (thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News