MALANG, BANGSAONLINE.com - Meninggalnya Briptu Dodik Restu Purnomo saat tugas pengawalan Pajero Club pada Minggu (16/12) sore kemarin, akan segera mendapatkan santunan kematian dari Jasa Raharja (JR).
"Ahli waris dari anggota Patwal Satlantas Polres Mojokerto yang mengalami laka lantas di Jl. Kol. Sugiono (Gadang) itu, akan segera mendapatkan santunan kematian dari Jasa Raharja manakala sudah terlimpahkan berkasnya dari Unit Laka Satlantas Polres Malang Kota," kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Malang Zul Efendi, Senin (17/12).
Baca Juga: Diduga Kurang Konsentrasi, Mitsubishi Xpander di Malang Tabrak Dua Pemotor
Selain Briptu Dodik, lanjutnya, ada pula korban lainnya yakni Ridho Ahmad A, pelajar asal Desa Druju, Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang. "Saat ini lagi perawatan di RS Saiful Anwar Malang, dan sepertinya mengalami luka cukup parah," terang Zul, sapaan Kepala JR Perwakilan Malang.
"Untuk Briptu Dodik mendapatkan santunan kematian Rp 50 juta, sedangkan Ridho Ahmad mendapatkan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta," ucapnya.
Mengenai ahli waris, bisa mengklaim ke Jasa Raharja setempat berdasarkan domisili ahli warisnya. "Harapan, pelimpahan berkas lakanya segara terlimpahkan ke kami, bisa jadi kalo gak hari ini ya besok," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangkut Kabel Internet, Mobil Boks Di Malang Terguling
Sementara Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota Iptu Sutadi menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait peristiwa kecelakaan anggota Patwal Satlantas Polres Mojokerto.
"Saat ini statusnya masih taraf korban semua. Berkas Laka lantasnya akan segera kita kirim untuk melengkapi persyaratan pencairan Jasa Raharjanya," ujarnya.
"Untuk angka kecelakaan di Kota Malang mengalami penurunan. Di tahun 2017 total ada 358, di tahun 2018 ada 202. Terjadi penurunan 156 kasus atau sekitar 43 koma sekian persen," pungkasnya. (iwa/thu/ian)
Baca Juga: Bus Pengangkut Pelajar Terguling di Wonosari Malang, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News