GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mengebut sejumlah pekerjaan yang belum tuntas menjelang berakhirnya tahun 2018 yang menyisakan 9 hari lagi. Sejumlah PR itu yakni pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa eksekutif dan Raperda usulan eksekutif, serta rencana kerja (Renja) DPRD tahun 2019. Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Gresik, H. Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (22/12).
Adapun raperda yang saat ini telah dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) di antaranya, Raperda tentang cagar budaya, Raperda tentang perubahan keempat atas perubahan Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 04 tahun 2002 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Raperda tentang penanaman modal, Raperda tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Raperda tentang strategi penanggulangan kemiskinan, serta Raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah.
"Raperda itu dijadwalkan sudah diparipurnakan untuk pengesahan pada 26 Desember," terang Bacaleg Golkar Dapil I (Kebomas dan Gresik) ini. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News