BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain, S.E, mengendus adanya ketidakberesan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta menemukan sebagian parpol tidak setor LPSDK. Padahal, caleg yang bersangkutan sudah melakukan kampanye.
Partai tersebut adalah PKPI Bangkalan (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia). "Hingga batas waktu yang ditentukan KPU, PKPI tidak menyetor LPSDK," ungkap Ketua Bawaslu Bangkalan A. Mustain.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
Selain PKPI, Bawaslu juga menemukan dua partai politik (parpol) yang laporan sumbangannya nihil, yakni PBB (Partai Bulan Bintang) dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia).
Mustain memaparkan hal yang sama juga ditemukan pada tim kampanye daerah pasangan calon Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. "Pasangan 01 sudah berkampanye, tetapi LPSDK-nya nol rupiah," ujarnya.
Sedangkan dari 13 parpol yang melaporkan sumbangan dana kampanye, terdiri atas 148 caleg sebagai penyumbang atau hanya 32,8% dari seluruh caleg untuk caleg DPRD Bangkalan.
Baca Juga: Bapaslon Bangkalan Tes Kesehatan, KPU dan Bawaslu Tak Bisa Awasi Langsung, ini Kata Mereka
Bawaslu Bangkalan menemukan beberapa caleg di luar 148 yang sudah berkampanye, tetapi belum melaporkan sumbangan dana kampanye.
Terkait hal ini, Mustain mengimbau agar partai dan para caleg nantinya memperbaiki laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye secara jujur dan transparan. “Kalau partai dan caleg tidak melaporkan penggunaan dana kampanye secara jujur dan transparan, bisa berakibat pada tidak dilantiknya caleg terpilih,” tegasnya.
Sementara itu, dari 13 parpol yang sudah menyetor LPSDK, Gerindra menjadi partai yang mendapatkan sumbangan paling banyak. Yakni sebesar Rp 5,2 M, disusul PPP sebesar Rp 329 juta, PKS Rp 326 juta, PAN Rp 143 juta, PKB Rp 31 juta dan paling rendah partai Garuda sebesar Rp 350 ribu.
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Temukan Oknum PPS dan Pendamping PKH Terlibat Deklarasi Dukungan Paslon
Berdasarkan hal tersebut, mayoritas sumbangan masih berasal dari internal berupa dana parpol dan sumbangan dari para caleg.
Sementara, sumbangan perorangan di luar caleg, terbesar disumbang atas nama Mahdar untuk PKS sebesar Rp 300 juta. Sedangkan sumbangan dari lembaga atau kelompok masih nihil.
Hal ini disampaikan Mustain kepada wartawan bangsaonline.com pada Jumat (4/12/2019), berdasarkan data LPSDK yang disetor ke KPU Bangkalan. (uzi/rev)
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Tetapkan 10 Kecamatan Rawan pada Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News