Spesialis Maling Motor Area Persawahan di Pasuruan Dikecrek, Dua Pelaku Masih Buron

Spesialis Maling Motor Area Persawahan di Pasuruan Dikecrek, Dua Pelaku Masih Buron Kanit Reskrim Polsek Rembang Aiptu Hariyanto menjunukkan satu tersangka dari tiga komplotan spesialis pencuri motor di area persawahan yang berhasil diamankan. foto: ANDY F/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Muhamad Rifai (18), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor persawahan di Pasuruan dibekuk polisi. Warga Dusun Dawuhan RT 05 RW 03 Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan tersebut, berhasil ditangkap Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Rembang, Minggu (13/01/2019).

"Terakhir curi motor di area persawahan Dusun Rancak RT 03 RW 06, Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang. Lalu, 11 Januari 2018, tersangka berhasil ditangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Rembang Aiptu Hariyanto.

Baca Juga: Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor

Hariyanto mengungkapkan, korban menggondol sepeda motor milik korban bernama Trimo yang saat itu diparkir di pinggiran sawah. Sedangkan pemiliknya pergi untuk mengecek aliran air di sawahnya yang berjarak sejauh 50 meter dari tempatnya memarkir motor.

"Saat Trimo mengunci sepeda motor, dia lupa pasang kunci tambahan. Usai benahi aliran air sawahnya, ia berniat pulang. Namun Trimo tak lagi mendapati sepeda motornya berada di tempat semula, digondol maling," ungkap Aiptu Hariyanto.

Berdasarkan penyidikan, total ada 3 pelaku pencurian yang beraksi. "Dari tiga pelaku, yang dua pelaku yakni SU dan IRUL masih DPO. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa BPKB sepeda motor Honda Revo warna Hitam," tegasnya. (maf/par/rev) 

Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Pasuruan Terekam CCTV Curi Elpiji':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO