GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina kembali menelan pil pahit dalam melayani pasien dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hingga saat ini, tunggakan BPJS Gresik yang masih belum terbayarkan di RSUD setempat tembus hingga Rp 50 miliar lebih.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Gresik, H. Khoirul Huda kepada BANGSAONLINE.com di sela-sela akan mengadakan dengar pendapat (hearing) dengan RSUD dan BPJS Kesehatan Gresik, di ruang kerja Komisi IV, Senin (14/1).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut Cak Huda, begitu akrab disapa, tunggakan BPJS di RSUD Ibnu Sina sebesar itu terhitung selama enam bulan, yakni bulan Agustus-Desember 2018. "Dampak dari belum terbayar klaim pasien BPJS di RSUD sebesar itu membuat jasa pelayanan (Jaspel) baru bisa dibayar separuh, atau 50 persen," jelas politikus PPP ini.
"Dampak lain belum terbayarnya klaim pasien BPJS sebesar itu, bisa dipastikan menganggu operasional RSUD. Kami berharap pelayanan masih bisa berjalan baik," ujar caleg Dapil VII (Manyar, Bungah dan Sidayu) ini.
"Makanya, Komisi IV menggelar hearing dengan instansi terkait untuk memastikan kapan klaim pembayaran pasien di RSUD Ibnu Sina sebesar Rp 50 miliar itu bisa direalisasikan. Dan gimana kondisi pelayanan di RSUD Ibnu Sina pasca enam bulan belum bisa mencairkan klaim pembiayaan pasien. Mudah-mudahan semua bisa cepat teratasi," pungkasnya. (hud/dur)
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News