Pemkab Gresik Bisa Adopsi Tata Kelola Parkir di Kota Makassar

Pemkab Gresik Bisa Adopsi Tata Kelola Parkir di Kota Makassar Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim didampingi Sekretaris Dishub A. H. Sinaga saat sidak e-parking. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sinergi antara dan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dengan melakukan studi banding ke Kota Makassar untuk mempelajari tata kelola parkir diharapkan memberikan dampak positif.

Sebab, hasil yang didapat dari Makassar bisa dijadikan pijakan Pemkab Gresik untuk membuat model pengelolaan parkir seperti yang diterapkan di Kota Makassar. "Kalau apa yang bisa kita gali di Makassar bisa kita terapkan di Gresik, kita terapkan. Semua ini kami niati untuk meningkatkan pendapatan," ujar Ketua , H. Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (21/1).

Menurut Nurhamim, untuk mewujudkan tata kelola parkir yang baik harus disiapkan regulasi yang memadai. Ia kemudian mencontohkan Kota Makassar yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan PTJU (parkir tepi jalan umum).

"Hasil dari Kota Makassar akan kita jadikan rujukan. Karena Kota Makassar telah melimpahkan urusan pendapatan parkir kepada Perusahan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya. Sehingga PD Parkir Makassar Raya merupakan leading sector atau provider langsung yang bertanggungjawab dalam melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan PTJU Dalam Daerah Kota Makassar," jelasnya.

"Di regulasi tersebut, diatur tiga hal pokok pelaksanaan pengelolaan perparkiran di Kota Makassar, yakni wewenang pengelolaan parkir tepi jalan, pembinaan, serta pengawasan dan pelaksanaan parkir tepi jalan umum," terangnya.

Tiga hal pokok itulah yang nantinya akan dijadikan landasan dalam membuat kebijakan seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar. "Kami (DPRD) yang memiliki fungsi legislasi akan melaksanakan kunjungan langsung ke Kota Makassar bersama KWG dan komisi II yang membidanginya agar bisa belajar dan sekaligus mengadopsi perda dimaksud," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO