JOMBANG-(BangsaOnline)
Bak fenomena gunung es, berbagai dugaan kasus gratifikasi dan korupsi pun kian bermunculan. Pasca diturunkannya tim dari dirintel Polda Jatim guna melakukan penyelidikan di RSUD dan Dinas Bina Marga Jombang. Sejumlah laporan terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang diduga merugikan negara melanda sejumlah SKPD di lingkup Jombang. Sontak hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu nya Direktur Link (lingkar indonesia untuk keadilan) Jatim, Aan Anshori. Pentolan LSM yang getol menyoroti kebijakan Pemerintahan Jombang ini pun meminta aparat penegak hukum bisa secepat nya menuntaskan permasalahan yang dianggap telah mencederai amanat masyarakat tersebut.
Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
"Kami mengharap KPK bisa turun tangan untuk ikut mengawasi Jombang," tegas Aan panggilan akrab Aan Anshori.
Dia menegaskan, setahun kepemimpinan Nyono-Munjidah, hingga kini belum ada peningkatan signifikan terutama dalam transparansi dan akuntabilitas kebijakan. Bahkan yang terdengar malah kuat nya rumor 'politik wani piro' di internal birokrasi saat gerbong mutasi digerakkan. Selain itu pihak nya juga mendapat keluhan atas tingginya biaya siluman dalam pengurusan izin usaha yang santer terdengar dari beberapa pengusaha. Belum lagi banyak nya potongan oleh pengguna anggaran di semua SKPD kepada pemenang tender baik bebas maupun penunjukan langsung. Yang terbaru pihaknya bahkan mendapat laporan jika ada nya aliran dana yang masuk ke instansi penegak hukum.
Pria berkaca mata yang juga masuk dalam jajaran pengurus lembaga bantuan hukum Lakpesdam NU ini juga menggambarkan, pilkada kemarin, menghabiskan biaya politik yang tidak murah. Salah satu modus yang kerap dilakukan kepala daerah untuk mengembalikan modal politiknya adalah melakukan politik 'wani piro' pada semua aspek. "Dalam bahasa kasar nya, 'sing iso diduwitno yo diduwitno' (yang bisa di uangkan ya di uangkan)," tambah Aan.
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan
Menurutnya, sasaran empuk mengembalikan modal politik adalah menggerogoti APBD. Menurutnya bisa di bayangkan, apabila APBD Jombang 1,5 triliun dikalikan 5 tahun rezim pemenang, sudah berapa persen yang bisa di gerogoti untuk pengembalian modal politik. "Yang pasti kami hanya sekedar mengingatkan bahwa KPK tengah memantau kepala daerah di jawa timur karena dianggap berpotensi menyalahgunakan wewenang. Dan kami juga akan berkirim surat agar KPK ikut aktif memantau situasi di kabupaten Jombang," tegas Aan dalam keterangan nya via telepon selular sabtu (27/9/2014). Terkait ada nya dugaan adanya aliran dana pengamanan kepada sejumlah instansi penegak hukum, ia juga meminta agar hal ini bisa segera di selidiki dan di proses sebagaimana mestinya.
Kabag Humas Pemkab Jombang ketika dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilontarkan
Link tersebut merupakan masukan berharga bagi pemkab Jombang sendiri. Namun
terkait tudingan adanya politik ‘wani piro’ serta penyalah gunaan jabatan guna
kepentingan pribadi atau golongan disejumlah SKPD tidak lah benar.
"Kalau Link meminta KPK ikut mengawasi jalan nya pemerintahan Jombang, itu justru saran dan langkah terbaik bagi masyarakat Jombang. Karena setahu saya semua proyek itu lelang bebas lewat LPSE jadi tidak mungkin ada pengkondisian di dalam nya, kalau masalah mahalnya biaya perijinan dan lelang jabatan semua itu tidak benar," bantah Agus Panuwun Kabag Humas Pemkab Jombang ketika dikonfirmasi, minggu (28/9/2014).
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang, Kejari Tahan Pengurus KUD Sumber Rejeki
Sebagaimana diketahui, pasca melakukan penyelidikan terkait bangunan mangkrak RSUD dan salah satu Proyek di Dinas Bina Marga, tim dari Polda Jatim menemukan berbagai macam pelanggaran. Di dinas PU Cipta Karya, Pertanian, Perkebunan dan Bina Marga misal nya, ada indikasi pemotongan anggaran sekian prosen dari pagu paket pekerjaan penunjukan langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News