DPRD Gresik Minta Pemkab Buat Parkir Kargo

DPRD Gresik Minta Pemkab Buat Parkir Kargo Nur Saidah.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Gresik memberikan atensi khusus terhadap masih banyaknya truk parkir di tepi jalan. Terutama, pada saat jam-jam truk dilarang lewat, yakni pagi pukul 05.00-08.00 WIB, dan sore pukul 16.00-20.00 WIB.

Wakil Ketua Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, titik-titik jalan yang digunakan parkir truk secara liar (ilegal) adalah di sepanjang pinggir Jalan Raya Duduksampeyan dan sejumlah titik jalan lain. "Keberadaan truk-truk parkir itu mengganggu pengguna jalan. Terutama, warga yang ingin keluar masuk gang di tempat-tempat tersebut," ujar Nur Saidah, Rabu (23/1).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Selain itu, truk-truk parkir tersebut juga dinilai mengganggu jarak pandang saat malam hari. "Kondisi ini sangat membahayakan para warga Duduksampeyan saat menggunakan kendaraan dan keluar masuk di gang-gang," kata Caleg Gerindra Dapil II (Duduksampeyan dan Cerme ) ini.

Nur Saidah mengungkapkan, para sopir truk itu nekat parkir di tepi jalan meski dilarang, karena terpaksa. "Karena di Gresik tak ada rest area atau terminal/parkir kargo (parkir truk)," ungkapnya.

Menurut Nur Saidah, problem parkir liar di Jalan Nasional ruas Duduksampeyan sudah berlangsung sejak lama. Namun, hingga sekarang belum ada solusi yang direalisasikan. Meskipun seringkali ditertibkan, para sopir truk tetap membandel memarkir kendaraannya di sana. 

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Melihat problem ini, politikus Gerindra tersebut justru melihatnya sebagai peluang untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Di antaranya, dengan menyediakan rest area sebagai tempat para sopir untuk beristirahat.

"Kalau dilihat dari bandelnya para sopir, ini menjadi bukti jika ruas jalan ini merupakan titik yang tepat untuk istirahat di tengah perjalanan mereka. Jika Pemerintah Kabupaten Gresik menyediakan rest area pasti sangat potensial, ini bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak PAD, selain tujuan utamanya untuk menghindari potensi bahaya akibat truk yang diparkir di bahu jalan," katanya.

Atau, lanjut Nur Saidah, Pemkab Gresik bisa memanfaatkan peluang emas ini untuk mengais pundi-pundi pendapatan dengan membuat terminal/parkir kargo. "Sebenarnya Pemkab Gresik sangat mampu menyiapkan lahan untuk parkir kargo, menampung truk-truk parkir. Kalau bisa dilakukan, pendapatan yang masuk luar biasa, mengingat di Gresik bercokol ribuan industri," imbuhnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Nantinya, tinggal membuat regulasinya untuk menentukan retribusinya. Mungkin bisa dibuat per jam misalnya dikenakan Rp 5.000, atau per hari dikenakan 50.000, tinggal regulasinya nanti yang ngatur. Saya yakin akan banyak pendapatan dari sana yang didapatkan pemerintah," jelasanya.

Ia menilai, Gresik sedikitnya membutuhkan tiga parkir kargo. Yakni diletakkan di wilayah Gresik selatan, tengah, wilayah Gresik utara. "Itu kalau terwujud, pendapatan yang dihasilkan bisa mencapai ratusan juta per bulan, atau tak menutup kemungkinan bisa miliaran," urainya.

Untuk mewujudkan itu, Nur Saidah menambahkan, Pemkab bisa kerja sama dengan pihak ketiga (investor). "Nanti investor yang bangun, bisa dengan perjanjian sistem build operate transfer (BOT) atau perjanjian bangun serah," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO