Pimpinan DPRD Gresik Minta OPD Segera Laksanakan Program

Pimpinan DPRD Gresik Minta OPD Segera Laksanakan Program Pimpinan DPRD Gresik saat menggelar RK dengan Kepala OPD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pimpinan menginginkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melaksanakan kegiatan di awal tahun 2019 ini. Langkah ini dilakukan agar program-program yang telah dicanangkan tidak menumpuk di akhir tahun.

Penekanan ini disampaikan saat rapat kerja (RK) yang digelar di ruang pimpinan DPRD, Kamis (24/1/2019). Rapat tersebut dihadiri empat pimpinan DPRD H. Ahmad Nurhamim (Ketua), Moh. Syafi' A.M, Nur Qolib, dan Nur Saidah bersama Ketua Komisi, serta Kepala OPD.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Sementara pejabat OPD yang hadir di antaranya, Kepala DPMPTSP yang diwakilkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gunawan Setijadi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang diwakilkan, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamang Praja (Dispol PP) Abu Hasan, dan perwakilan Satlantas Polres Gresik.

Pada rapat kerja tersebut, masing-masing Kepala OPD atau perwakilan diminta memaparkan program.

Gunawan Setijadi misalnya, memaparkan tentang program pembangunan drainase di sejumlah titik jalan. "Kepala DPUTR juga memaparkan soal sejumlah median jalan di depan pabrik yang tertutup, sehingga air tak bisa mengalir," ungkap Nurhamim usai rapat kerja.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Selain itu, Kepala DPUTR juga menjelaskan soal nasib para rekanan yang telah menuntaskan pekerjaan, namun hingga sekarang belum terbayar. Dari hasil RK tersebut, Nurhamim menegaskan jika rekanan-rekanan tersebut akan tetap dibayar.

"Ada Permendagri yang mengatur terkait program kegiatan yang belum terbayar di tahun berjalan," kata Caleg Golkar Dapil I (Kebomas dan Gresik) ini.

"Sementara untuk proyek tahun 2018 yang belum rampung hingga 2019, maka yang dibayar hanya yang tuntas di 2018. Sementara untuk pekerjaan yang dituntaskan di 2019, dibayar pada PAPBD 2019," terangnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Karena itu, saya meminta kepada rekanan yang pekerjaannya belum terbayar tak perlu khawatir," imbuhnya.

Nurhamim mengungkapkan, sejumlah proyek 2018 belum terbayar karena DPUTR tak berani mecairkan pembayaran lantaran belum memiliki payung hukum. "Kami memang sempat mengingatkan kalau pekerjaan yang telah rampung di 2018 namun tak kunjung dibayar, maka bisa berbuah gugatan," paparnya.

Nurhamim menambahkan, dalam RK kali ini pimpinan DPRD juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan truk-truk yang parkir di tepi jalan. Di antaranya di Jalan Raya Duduksampeyan, Jalan Deandels (Pantura), hingga di wilayah Gresik selatan.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

"Kami meminta Dishub dengan dibantu Satlantas agar bisa menertibkan truk-truk yang parkir di pinggir jalan. Sebab, keberadaan mereka sangat menganggu para pengguna jalan," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO