Begini Hasil Studi Banding Tata Kelola Parkir di Makassar yang Dilakukan DPRD Gresik dan KWG

Begini Hasil Studi Banding Tata Kelola Parkir di Makassar yang Dilakukan DPRD Gresik dan KWG Ketua dan Komisi II DPRD Gresik beserta KWG, saat foto bersama jajaran direksi PD Parkir Makassar Raya. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com dan (KWG) lakukan studi banding tata kelola parkir tepi jalan umum (PTJU) di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, Kota Makassar, Selasa (26/2).

Rombongan studi banding yang dipimpin Ketua H. Ahmad Nurhamim dan Ketua KWG M. Syuhud Almanfaluty ditemui langsung Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Andi Syahrir Sappaile.

Hadir juga Ketua Komisi II Solihudin, Sekwan Darmawan, Sekretaris Dishub Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Faridah Hazna Ma'ruf, perwakilan Bagian Hukum, dan sejumlah anggota Komisi II.

Dalam kesempatan itu, Andi Syahrir Sappaile menjelaskan bahwa PD Parkir Makassar Raya berdiri tahun 1999. "Dasar hukum peraturan daerah (Perda) PD berdiri. Salah satunya mengatur kewenangan yang diatur Pemkot Makassar pengelolaan parkir di tepi jalan umum yang merupakan aset Pemkot," katanya.

Menurut ia, ada lima sumber pendapatan yang dikelola. Yakni, PTJU, parkir langganan bulanan, parkir jasa komersial, parkir insidentil, dan terminal parkir elektronik.

Untuk PTJU yang dikelola ada sebanyak 1.200 titik parkir, dengan jukir 1.600 orang. "Satu titik parkir ada yang dikelola tiga jukir model shift (bergantian)," terangnya.

Kemudian untuk parkir langganan bulanan merupakan khusus badan usaha yang memiliki lahan parkir, meski areal parkir milik badan usaha. "PD Parkir Makassar Raya menarik ke badan usaha bulan retribusinya, tapi semuanya bentuk jasa. Dan, aturannya membenarkan ini," paparnya.

Selanjutnya untuk jasa perparkiran komersial, setiap kendaraan yang membawa material masuk ke Kota Makassar akan dikenai jasa parkir. Sedangkan untuk parkir insidentil meliputi gedung pertemuan, konser-konser, acara pernikahan, maupun lainnya yang membutuhkan parkir dadakan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO