BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar menitipkan dua gadis di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online ke rumah aman P2TP2A Pemkab Blitar. Keduanya yang masing-masing masih berusia 14 dan 13 tahun ini dititipkan di rumah aman sejak Selasa (5/3) sore usai di BAP. Namun, keduanya diketahui kabur dari rumah aman, Kamis (7/3).
Dikonfirmasi terkait hal ini Bagian Hukum P2TP2A Pemkab Blitar Yulis Hastuti membenarkanya. "Benar, keduanya kabur," ungkap Yulis Hastuti, dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (9/3).
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Dua gadis asal Kediri ini dipastikan kabur setelah tahu petugas yang berjaga di rumah aman sedang tertidur. Mereka berdua kabur melalui jendela dan memanjat pagar. Petugas keamanan melaporkan keduanya labur sekitar pukul 03.00 wib.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," imbuh dia.
Yulis menambahkan, P2TP2A belum tahu pasti identitas dan domisili kedua anak itu. Karena saat sesi konseling, begitu mengarah pertanyaan tentang latar belakang kehidupan mereka, jawabannya berubah-ubah.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
"Penanganan terhadap korban di bawah umur memang berbeda dengan orang dewasa. Tidak bisa langsung," pungkas dia.
Untuk diketahui, kedua gadis belia ini menjadi korban prostitusi online seorang mucikari bernama Reza Satya Angga (23). Reza diamankan polisi saat mengantar kedua gadis ini kepad pria hidung belang di sebuah hotel di Kecamatan Wlingi. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News