TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H Fathul Huda meninjau pelaksanaan Munaqosah se-Kecamatan Bancar dan Tambakboyo di lembaga pendidikan Alquran atau TPQ, pada Kamis (14/03/2019).
Turut hadir pada pelaksanaan Monaqosah kali ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban; Kabag Humas dan Protokol; dan Kabag Kesra Setda Tuban.
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Kepada awak media, Bupati Tuban menyampaikan apresiasi dan bangga kepada semua pihak yang telah menyukseskan Munaqosah tahun 2019. "Saya juga berterima kasih kepada seluruh penggerak TPQ, ustad-ustadzah, serta asatid yang telah ikhlas menyukseskan rangkaian munaqosah se-Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Bupati Huda menerangkan, TPQ tidak hanya mengajarkan cara membaca Alquran. Namun, memberikan pengajaran terkait tata cara ibadah secara konkret dan komplit. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kompetensi bagi pengajar TPQ.
"Selain itu, perlu juga adanya pelatihan tersendiri bagi pengajar," ujar bupati dua periode ini.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Menurut Bupati alumni Ponpes Bahrul Ulum Jombang ini, tilawah tidak hanya membaca, tetapi juga memahami arti dari bacaan dan mengamalkannya. Diharapkan, dengan pengamalan Alquran di setiap sendi kehidupan dapat memberi dampak positif di berbagai sektor, seperti kesehatan, sosial, dan lingkungan.
"Hal ini sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan visi Kabupaten Tuban menjadi masyarakat yang lebih reliqius,” harap Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban M. Sahid mengungkapkan, kegiatan Munaqosah selaras dengan city-branding yang disusung pemkab, yakni Tuban Bumi Wali, Spirit of Harmony. Di samping itu, sebagai pengejawantahan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 6 tahun 2016 tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 5 tahun 2018 tentang Gerakan Mengaji.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Apalagi, saat ini sertifikat maupun surat keterangan lulus dari Munaqosah menjadi salah satu persyaratan bagi anak didik di Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Diketahui, pada 2019 jumlah peserta Munaqosah TPQ, LPI, Madin, dan Ponpes se-Kabupaten Tuban lebih dari 16.000 santri. Adapun persentase kelulusan lebih dari 75 persen. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 15.248 peserta dengan persentase kelulusan sebesar 68 persen. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News