Sekda Gresik Serahkan 1.022 SK Kenaikan Pangkat PNS

Sekda Gresik Serahkan 1.022 SK Kenaikan Pangkat PNS Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2019. Jumlah PNS yang menerima pangkat periode 1 April 2019 yaitu 1.022 orang.

Sekda secara simbolis menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 2 orang perwakilan PNS. Perwakilan PNS fungsional diwakili oleh Mualifah seorang guru, sedangkan PNS struktural diwakili oleh Wafik Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat yang kini pangkatnya naik satu tingkat menjadi IV B.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

"Kami lebih cepat menyerahkan SK PNS ini. Mungkin saja lebih cepat di antara beberapa daerah di Jawa Timur maupun Indonesia," kata dia, Jumat (29/3).

Sekda mengungkapkan, pada penerimaan SK kali ini masih ada 10 PNS yang belum bisa menerima SK kenaikan, karena masih terganjal proses administrasi belum beres.

"Saya sampaikan selamat kepada yang sudah menerima SK. Semoga dengan kenaikan pangkat ini bisa memacu inovasi. Silahkan berkreativitas dan tentunya karena pangkat yang lebih tinggi tentu akan lebih rajin, lebih berinovasi, dan lebih bertanggungjawab. Bagi PNS yang pangkatnya belum turun, Insya Allah akan segera menyusul," terangnya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadhif, didampingi Bagian Humas dan Protokol, Sutrisno merincikan jumlah PNS yang naik pangkat, yakni struktural sebanyak 577 orang. Terdiri dari PNS golongan I sebanyak 34 orang, golongan II sebanyak 339 orang, golongan III sebanyak 196 orang dan golongan IV sebanyak 8 orang.

Sedangkan PNS fungsional diberikan kepada 445 PNS. Mereka terdiri dari PNS golongan II sebanyak 1 orang, PNS golongan III sebanyak 370 orang dan PNS golongan IV sebanyak 74 orang. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO